Denpasar - Lelang jangan hanya berputar di
permasalahan hukum saja, namun ke depan lelang harus menjadi suatu industri. "Kalau
menginginkan lelang menjadi suatu industri, maka kita harus bekerja lebih,
tidak hanya sekedar melaksanakan tugas lelang sesuai dengan peraturan. Lebih
dari itu lelang menjadi tugas dan fungsi yang membanggakan, sebagai alternatif
jual beli,’ kata Direktur Lelang Lukman Effendi dalam sambutan pembukaan Pelatihan Teknis Pengetahuan Lelang Bagi
Pelaksana pada Senin, (27/08) di Kuta Bali.
Dalam sesi current
issue, Lukman menjelaskan tentang fokus penguatan lelang ke depannya yaitu pertama,
perbaikan proses bisnis, salah satunya menyederhanakan semua proses pelaksanaan
dan administrasi lelang dengan memanfaatkan Teknologi Informasi, dan Komunikasi
(TIK). Kedua, peningkatan kualitas institusi dan pejabat lelang, dengan
melaksanakan quality assurance, penguatan
balai lelang dan pejabat lelang kelas II. “Ketiga, pengembangan lelang non eksekusi
sukarela dengan peraturan lelang yang lebih fleksibel, melakukan kajian terkait
market share lelang dan memperkuat
balai lelang sekaligus pejabat lelang kelas II.
Di tempat yang sama, Widyaiswara Balai Diklat Keuangan (BDK)
Denpasar Koko Inarto menyampaikan materi Pengetahuan Lelang. Widyaiswara yang
dahulu merupakan pegawai DJKN ini menceritakan sejarah dan asal mula lelang
mulai dari jaman romawi dan perkembangannya hingga kini.
Pelatihan yang digagas oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan
Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan ini dihadiri oleh 22 peserta dari
seluruh Indonesia. "Diharapkan setelah pelatihan ini adalah untuk
meningkatkan pengetahuan pelaksana di bidang lelang," ujar Kepala Seksi
Penyelenggara Haris Nur Bambang. Hingga berita ini ditulis, acara masih berlangsung
hingga 1 September 2018.
(Andi Al Hakim - Humas DJKN)