Jakarta - PT Sarana
Multigriya Finansial (PT SMF) merilis Efek Beragun Aset berbentuk Surat
Partisipasi (EBA-SP) Ritel di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis
(2/8). Peluncuran EBA-SP yang bekerja sama PT BNI Sekuritas ini merupakan
perilisan EBA-SP pertama di Indonesia yang dijual untuk perorangan.
Pada kesempatan tersebut,
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(DJKN) Dedi Syarif Usman sebagai pengelola Investasi Pemerintah berkesempatan
memberikan sambutan untuk menjelaskan sekilas mengenai peluncuran EBA-SP Ritel.
Dedi menjelaskan bahwa penerbitan EBA-SP yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah
Kementerian Keuangan ini merupakan upaya untuk membangun alternative
financing bagi pembiayaan perumahan.
Dedi mengapresiasi PT
SMF yang telah berhasil menyalurkan Rp10,2 triliun dana dari pasar modal ke
pasar pembiayaan primer perumahan melalui sekuritisasi.
Menurutnya, mulai tahun
2009, BUMN yang mengemban tugas sebagai Special Mission Vehicle (SMV)
membangun dan mengembangkan Pasar Sekunder Pembiayaan Perumahan ini telah
berhasil melakukan sekuritisasi dengan membeli kumpulan aset keuangan berupa
tagihan KPR dari bank dan/atau lembaga keuangan selanjutnya menjualnya kepada
investor, baik melalui penawaran umum maupun penawaran terbatas (private
placement) dalam bentuk KIK-EBA dan EBA-SP.
“EBA-SP sangat potensial
untuk dapat meningkatkan pertumbuhan volume KPR di Indonesia dengan membantu
perbankan dalam memperoleh likuiditas dari pasar modal sebagai sumber
penyediaan dana yang terjangkau bagi masyarakat sehingga kebutuhan perumahan
dapat terpenuhi,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama,
Presiden Direktur BNI Sekuritas menjelaskan bahwa produk EBA-SP Ritel dari SMF
dengan kupon 8,6% per tahun adalah investasi fixed income yang
sangat menarik dan aman, dan saat ini hanya dijual melalui BNI Sekuritas.
Investor EBA Ritel SMF akan mendapat pembayaran kupon bunga setiap 3 bulan, dengan nominal mulai dari 100 ribu rupiah, dan
apabila membutuhkan dana dapat menjual kembali EBA-SP Ritelnya sewaktu-waktu.
Sebagai informasi, PT
SMF memiliki peringkat AAA untuk korporasi, yang diperoleh
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan Fitch Rating. Peringkat
tersebut merupakan peringkat tertinggi yang menujukkan kemampuan SMF untuk
memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, serta profil permodalan yang
sangat kuat, dengan didukung oleh kualitas aset yang sangat baik. (Humas DJKN)