Tangerang - Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I selaku pengelola
barang menyerahkan Barang Milik Negara (BMN) Idle untuk
digunakan oleh Komisi Yudisial. Penandatanganan Berita Acara Serah Terima
dilakukan oleh Kepala KPKNL Tangerang I dan Plt. Kepala Biro Umum Komisi
Yudisial di Aula Serba guna KPKNL Tangerang I pada Senin (30/7).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala KPKNL Tangerang I Mas Agus Subakti menyampaikan
bahwa masih banyak aset negara berupa tanah dan/atau bangunan yang tidak atau
belum digunakan secara optimal untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan
fungsi Kementerian/Lembaga (K/L).
Agus Subakti menjelaskan
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71/PMK.06/2011 tentang
Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara yang Tidak Digunakan untuk
Menyelenggarakan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara/Lembaga, kriteria
BMN idle adalah BMN dalam penguasaan Pengguna Barang yang
tidak digunakan atau BMN dalam penguasaan Pengguna Barang yang digunakan tetapi
tidak sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga.
Lebih lanjut, Agus Subakti menyampaikan bahwa
selain dilakukan pemanfaatan, BMN idle dapat diserahkan kepada
K/L lain yang membutuhkan tanah dan/atau bangunan.
Agus Subakti menjelaskan bahwa Komisi Yudisial
membutuhkan tanah untuk membangun Gudang Arsip dan menurut data KPKNL Tangerang
I, terdapat BMN Idle berupa tanah yang sesuai kebutuhan Komisi
Yudisial.
“Dengan demikian pengeluaran belanja modal untuk
penambahan tanah pada Komisi Yudisial dapat dihemat sehingga meringankan beban
belanja Negara,” ujarnya.
Sebagai informasi, Penandatangan Berita Acara Serah Terima BMN Idle dimaksud
didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 88/KM.6/KN.5/2018 tanggal 25
Juni 2018 tentang Penetapan Status Penggunaan eks BMN Idle pada
Komisi Yudisial. BMN Idle yang diserahkan berupa Tanah seluas
730 m2 Limpahan dari Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja
Indonesia (BP3TKI) Serang yang terletak di Kelurahan Neroktog, Kecamatan
Pinang, Kota Tangerang. (Teks/Foto: Seksi HI)I