Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Dirjen Kekayaan Negara Buka Munas PERBALI
Bend Abidin Santosa
Senin, 07 Mei 2018 pukul 10:18:01   |   985 kali

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata membuka Musyawarah Nasional Persatuan Balai Lelang Indonesia (Munas PERBALI) yang diikuti oleh anggota balai lelang seluruh Indonesia pada Kamis (3/5) di Oasis Amir Hotel, Jakarta Pusat. Munas tersebut merupakan Munas ke-II  yang diselenggarakan oleh PERBALI dalam rangka pemilihan Ketua Umum PERBALI sekaligus upgrading knowledge terkait lelang bagi anggota PERBALI.


Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata memberikan arahan kepada seluruh Balai Lelang agar selalu menjaga kualitas layanan Balai Lelang. “Balai Lelang harus dapat mendukung industri penjualan jasa lelang,” tegas pria kelahiran Jombang tersebut.


Selain itu, Isa mengungkapkan pentingnya organisasi balai lelang seperti PERBALI untuk menaungi seluruh balai lelang di Indonesia sehingga idealnya seluruh balai lelang menjadi anggota PERBALI. PERBALI, lanjutnya, diharapkan juga dapat memberikan masukan positif dalam perumusan kebijakan yang dapat memberikan kontribusi dalam perekonomian bangsa. Balai lelangpun dituntut untuk selalu menerapkan sistem manajerial yang baik sehingga dapat mengembangkan industri jasa lelang seperti yang diharapkan.


Di tempat yang sama, Direktur Lelang Lukman Effendi juga memberikan upgrading knowledge terkait peran aktif balai lelang dalam meningkatkan lelang noneksekusi sukarela. Lukman menyampaikan apresiasi kepada balai lelang atas capaian pokok lelang nasional tahun 2017 mengingat capaian yang paling besar berasal dari lelang noneksekusi sukarela yang dilaksanakan oleh balai lelang.

“Capaian pokok lelang nasional mengalami kenaikan setiap tahunnya. Bisa dilihat dari tahun 2015 pokok lelang dari lelang noneksekusi sukarela adalah sebesar Rp6,274 triliun, tahun 2016 sebesar Rp7,630 triliun, dan tahun 2017 sebesar Rp9,642 triliun,” jelas Lukman.


Lebih lanjut, Lukman mengatakan tingginya capaian lelang sukarela tersebut bukan berarti balai lelang dapat tidak mengindahkan kewajiban dari balai lelang. Oleh karena itu, Lukman menegaskan kembali terkait kewajiban serta larangan-larangan balai lelang dalam menjalankan kegiatan usaha balai lelang sehingga balai lelang dapat memberikan pelayanan yang optimal dan sesuai dengan ketentuan.

Lukman mengingatkan betapa kompetitifnya bisnis balai lelang sehingga setiap balai lelang dihimbau harus dapat mengembangkan usahanya masing-masing. Tidak hanya itu, Ia juga menegaskan agar semua balai lelang dapat secara berkesinambungan melakukan inovasi, dari yang konvensional menjadi online. (Teks/Poto: Hani/Wifda)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini