Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa
Rachmatarwata membuka Musyawarah Nasional Persatuan Balai Lelang Indonesia (Munas PERBALI)
yang diikuti oleh anggota balai lelang seluruh Indonesia pada Kamis (3/5) di
Oasis Amir Hotel, Jakarta Pusat. Munas
tersebut merupakan Munas ke-II yang
diselenggarakan oleh PERBALI dalam rangka pemilihan Ketua Umum PERBALI
sekaligus upgrading knowledge terkait
lelang bagi anggota PERBALI.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen
Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata memberikan arahan kepada seluruh Balai Lelang agar selalu menjaga
kualitas layanan Balai Lelang. “Balai Lelang harus dapat mendukung
industri penjualan jasa lelang,” tegas pria kelahiran Jombang tersebut.
Selain itu, Isa mengungkapkan pentingnya
organisasi balai lelang seperti PERBALI untuk menaungi
seluruh balai lelang di Indonesia sehingga
idealnya seluruh balai lelang menjadi anggota PERBALI. PERBALI, lanjutnya, diharapkan juga dapat memberikan
masukan positif dalam perumusan kebijakan yang dapat memberikan kontribusi dalam
perekonomian bangsa. Balai
lelangpun dituntut untuk selalu
menerapkan sistem manajerial yang baik sehingga dapat mengembangkan industri
jasa lelang seperti yang diharapkan.
Di tempat yang sama, Direktur Lelang Lukman Effendi
juga memberikan upgrading knowledge terkait peran aktif balai lelang dalam meningkatkan lelang noneksekusi sukarela. Lukman menyampaikan apresiasi
kepada balai lelang atas capaian pokok lelang
nasional tahun 2017 mengingat capaian yang paling besar berasal dari lelang noneksekusi sukarela yang dilaksanakan oleh balai lelang.
“Capaian pokok lelang nasional mengalami
kenaikan setiap tahunnya. Bisa dilihat dari tahun 2015 pokok lelang dari lelang
noneksekusi sukarela adalah sebesar Rp6,274
triliun, tahun 2016 sebesar Rp7,630 triliun, dan tahun 2017 sebesar Rp9,642 triliun,” jelas Lukman.
Lebih lanjut, Lukman mengatakan tingginya capaian lelang sukarela
tersebut bukan berarti balai
lelang dapat tidak mengindahkan
kewajiban dari balai lelang. Oleh karena itu, Lukman menegaskan
kembali terkait kewajiban serta larangan-larangan balai lelang dalam menjalankan kegiatan
usaha balai lelang sehingga balai lelang dapat memberikan pelayanan
yang optimal dan sesuai dengan ketentuan.
Lukman mengingatkan betapa kompetitifnya
bisnis balai lelang sehingga setiap balai lelang dihimbau harus dapat
mengembangkan usahanya masing-masing. Tidak hanya itu, Ia juga menegaskan agar semua balai lelang dapat secara
berkesinambungan melakukan inovasi, dari yang konvensional menjadi online. (Teks/Poto: Hani/Wifda)