Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kuliah Umum PKN STAN: Revaluasi BMN untuk Update Nilai Aset pada LKPP
Bend Abidin Santosa
Kamis, 12 April 2018 pukul 21:27:05   |   1838 kali

Tangerang – “Saat ini DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara-red) sedang melakukan revaluasi BMN (Barang Milik Negara-red) selama dua tahun terakhir. Apa saja usaha yang dilakukan oleh DJKN agar revaluasi BMN berhasil dengan hasil yang maksimal?” tanya salah satu mahasiswi Program Diploma 3 Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN Dita Amalia pada Kamis, (12/4) di Gedung F Kampus PKN STAN, Tangerang Banten.


Dita juga menanyakan mengenai beberapa pendekatan penilaian BMN serta desktop valuation. Selain Dita, mahasiswa D3 Penilai PKN STAN lainnya Andre Lubis menanyakan berapa tahun sekali revaluasi BMN dilakukan serta apakah revaluasi BMN ini hanya dilakukan pada obyek tanah dan bangunan saja.  Selain pertanyaan mengenai revaluasi BMN, salah satu peserta kuliah umum juga menanyakan mengenai tugas dan fungsi DJKN lainnya yakni mengenai investasi pemerintah dan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN).  


Pertanyaan-pertanyaan tersebut dilontarkan dalam acara kuliah umum kerja sama PKN STAN dengan DJKN dengan narasumber Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Tri Wahyuningsih Retno Mulyani. Hadir dalam acara tersebut Kepala Kepegawaian Sekretariat DJKN Dwi Wahyudi, Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat Direktorat Hukum dan Humas Acep Hadinata, Kepala Seksi Publikasi dan Dokumentasi Subdit Humas DJKN Ali Ridlo, Ketua Jurusan Manajemen Keuangan PKN STAN Agus Sunarya, Kepala Progarm Studi Manajemen Aset Prayudi Nugroho dan sejumlah dosen PKN STAN serta diikuti oleh sekitar 380 mahasiswa Diploma 3 Penilai dan Manajemen Aset.


Direktur Hukum dan Humas Tri Wahyuningsih Retno Mulyani memulai materi dengan memaparkan bagaimana transformasi DJKN mulai dari awal berdiri hingga saat ini. Ia menyampaikan tugas dan fungsi DJKN yang bervariasi mulai dari pengelolaan aset, penilaian penyertaan modal negara, pengurusan piutang negara, lelang hingga pengelolaan aset-aset lainnya yang sangat komplek. “Dulu itu sampai ada lelucon saking banyaknya tusi DJKN terkait disposisi Menteri Keuangan. Kalau terkait perbendaharaan jelas, pajak jelas, bea cukai jelas tapi kalau hal lain-lain yang memang gak jelas ya turunnya ke DJKN karena memang tugas DJKN yang begitu banyak dan bervariasi,” tuturnya menceritakan bagaimana Menteri Keuangan dulu memberi disposisi.


Wanita yang akrap disapa Bu Ani ini menyampaikan sejarah DJKN tidak lepas dari reformasi keuangan negara yang dilakukan pada tahun 2004 dengan tujuan mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab. Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) pertama yang disusun oleh pemerintah mendapat opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini tersebut salah satunya dikarenakan belum tertibnya pengelolaan aset negara. “Untuk itu, pemerintah merasa perlu membentuk instansi pemerintah yang khusus mengelola aset negara dengan baik. Maka pada tahun 2006 dibentuklah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara,” ujarnya.


Direktur yang sebelumnya menjabat sebagai Tenaga Pengkaji Optimalisasi Kekayaan Negara DJKN ini menjelaskan salah satu tusi DJKN yakni mengelola kekayaan negara yang meliputi BMN yang dalam LKPP 2017 unaudited sebesar Rp4.191 triliun. “BMN ini ya termasuk di dalamnya adalah BMN yang berada di PKN STAN ini, mulai dari kursi, meja dan gedung yang mahasiswa pergunakan untuk perkuliahan,” ucapnya memberi contoh.


BMN ini, lanjutnya, tersebar di seluruh Indonesia dan ada juga yang di luar negeri berupa tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, persediaan dan sebagainya. “DJKN sangat berkontribusi terhadap LKPP karena 88% total aset LKPP 2017 un audited sebesar Rp7.808 triliun dikelola oleh DJKN,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan current issue DJKN saat ini adalah revaluasi BMN yang dilatarbelakangi oleh nilai BMN yang belum update dalam kurun waktu 10 tahun serta atas permintaan DPR RI. “Revaluasi BMN ini dilakukan salah satunya untuk update nilai aset pada LKPP,” pungkasnya.


Dirinya juga menyampaikan bahwa revaluasi BMN bertujuan untuk mendapatkan nilai BMN ter-update, mendapatkan database BMN yang lebih baik guna pengelolaan BMN ke depan, mengidentifikasi aset idle dan nilai BMN sebagai sebagai underlying asset penerbitan sukuk dapat meningkat. “Revaluasi ini harus kita sukseskan agar mendapatkan nilai yang berguna untuk negeri,” pungkasnya.

Sebelumnya, kuliah umum ini didahului dengan games-games melalui kahoot dengan hadiah menarik yang dipandu oleh MC andalan DJKN Kresentia A.M Somalinggi yang mengajak mahasiswa untuk lebih mengenal DJKN. Selain games, ada juga lomba menarik yakni memposting foto kegiatan yang diunggah di Instagram dan Twitter.


Di tempat yang sama, Ketua Jurusan Manajemen Keuangan PKN STAN Agus Sunarya mengatakan mahasiswa harus mengetahui kondisi keuangan saat ini dan juga harus care kondisi bangsa sehingga dapat lebih siap terjun ke dunia kerja. “Dengan acara ini, harapannya mahasiswa dapat belajar dari sumber utama yakni dari DJKN sehingga ilmu-ilmu kekayaan negara yang dipelajari sesuai dengan kondisi di DJKN,” tutupnya. (Humas DJKN/007/al/nez/jo/dik/ali)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini