Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Melaksanakan Rekon, Satker Kabupaten Singkil Menempuh Perjalanan 2 Hari 1 Malam
N/a
Jum'at, 25 Januari 2013 pukul 15:37:59   |   628 kali

 Banda Aceh - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh mempunyai wilayah kerja tiga belas Kabupaten di pesisir barat Provinsi Aceh, meliputi 927 Satuan Kerja (Satker) berbagai kementerian dan lembaga, ditambah dengan Satker Dekonsentrasi/Tugas Pembantuan (Dekon/TP) setiap semester melayani kegiatan Pemutakhiran Data dan Rekonsiliasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) dalam rangka Penyusunan Laporan Barang Milik Negara dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.

Saat melaksanakan rekonsiliasi SIMAK BMN Semester II/2012 yg berakhir pada 17 Januari 2013 di Banda Aceh, permasalahan yang dihadapi antara lain jarak antar wilayah kerja yang harus ditempuh selama 2 hari 1 malam dengan menggunakan kendaraan L300 yang tentu memberatkan, dan tingkat pemahaman SDM Satker yang beragam menghambat proses rekonsiliasi.

Berkas yang tidak lengkap, aplikasi yang bermasalah dan tidak update, SIMAK dan Sistem Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (SAKPA) yang tidak balance menjadi hal yang sering terjadi saat rekon. Bahkan banyak satker yang kurang paham dalam peng-input-an terkait realisasi belanja BMN ke dalam SIMAK BMN.

KPKNL Banda Aceh bertekad melayani dan menyelesaikan masalah demi masalah yang ada. Berdasarkan kondisi tersebut, KPKNL Banda Aceh membentuk satuan tugas untuk melaksanakan rekonsiliasi jarak jauh di dua kota, yaitu di Tapaktuan dan Meulaboh. Hal ini bertujuan untuk mendekatkan lokasi kegiatan dengan Satker sehingga Satker dapat menghemat waktu dan tenaga untuk melaksanakan kewajiban rekonsiliasi SIMAK. Rekonsiliasi ini dilaksanakan secara offline karena jaringan Modul KN hanya dapat diakses di KPKNL. Hal ini disiasati dengan penjatahan nomor Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) untuk masing-masing lokasi.

Kegiatan yang sudah dua tahun berjalan ini terus dievaluasi setiap pelaksanaannya, hal tersebut dimaksudkan untuk penyempurnaan kegiatan berikutnya. Di Kota Meulaboh misalnya, dengan pertimbangan jumlah Satker, pelaksanaan rekon dilakukan di Kementerian Agama dengan tempat yang lebih nyaman dari lokasi sebelumnya.

Kepala KPKNL Banda Aceh, Surya Hadi berharap pelayanan dari KPKNL Banda Aceh dapat membantu Satker khususnya yang lokasinya berada jauh dari Banda Aceh dalam pelaksanaan Rekonsiliasi SIMAK BMN dan diharapkan Satker memberikan umpan balik berupa saran dan kritik yang membangun. Kritik dan saran dapat disampaikan melalui layanan email yang ada di situs resmi KPKNL Banda Aceh. (Nugroho D M - KPKNL Banda Aceh)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini