Pematangsiantar – Kantor
Pelayanan kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Pematangsiantar
melaksanakan
rapat penetapan target sertifikasi atas tanah satuan kerja (satker) yang menjadi target sertifikasi Tahun 2018 pada Kamis, (25/1) di aula KPKNL Pematangsiantar.
Hadir dalam rapat tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi, Pakpak Bharat,
Samosir, Simalungun, Kota Pematangsiantar dan Kota Tebing Tinggi. Adapun satker
yang hadir terdiri dari: PJN I Medan, Polres Simalungun, MAN Pematangsiantar,
KP2KP Perdagangan, Kemenag Kab. Dairi, MIN Karing, KPU Kab. Dairi, Kejaksaan
Negeri Kab. Samosir, Kemenag Kab. Samosir, dan MTSN Salak.
Kepala KPKNL
Pematangsiantar Sumarsono menyampaikan
progres sertifikasi KPKNL Pematangsiantar tahun 2017 mencapai 100% dengan
jumlah yang ditargetkan sebanyak 30 bidang tanah dan pada tahun 2018 target
sertifikasi sebanyak 30 bidang tanah.
Sumarsono menyatakan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah bertujuan untuk memberikan
kepastian/perlindungan hukum terhadap tanah negara demi terlaksananya tertib
administrasi dan pengamanan BMN dan kegiatan diharapkan sudah tuntas pada Mei
2018.
Dalam rapat ini
dilakukan kegiatan antara lain penyusunan daftar nominatif target dan
penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan Target Program Percepatan Sertifikasi
BMN Berupa Tanah Tahun 2018 dan pemeriksaan/pengajuan berkas sertifikasi BMN
berupa tanah oleh kantor pertanahan/satker yang
mengikuti program sertifikasi.
Dan diakhir
acara, Sumarsono menyampaikan terimakasih
khususnya kepada BPN yang telah bersinergi dengan KPKNL dan diharapkan satker yang
telah menjadi target sertifikasi Tahun 2018 dapat berkoordinasi dengan BPN
setempat dan KPKNL Pematangsiantar.