Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Gandeng Pemda, KPKNL Bengkulu Adakan Sosialisasi dan Simulasi Lelang Internet
Budi Prasetyo
Jum'at, 19 Januari 2018 pukul 16:36:39   |   790 kali

Bengkulu Utara – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan Sosialisasi dan Simulasi Lelang Internet (e-Auction) dengan peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ruang Pola Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bengkulu Utara, Kamis pagi, 18/01/2018. Sebagai narasumber adalah Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Bengkulu Endang Kurniawati beserta dua Pejabat Lelang KPKNL Bengkulu Devi Afriyanti dan Zaihani.


Kepala KPKNL Bengkulu Tredi Hadiansyah turut hadir memberikan sambutan dan mengenalkan secara umum tugas dan fungsi KPKNL Bengkulu antara lain pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), pelayanan penilaian BMN maupun BMD, pengurusan Piutang Negara maupun Piutang Daerah, dan pelayanan lelang. “Untuk saat ini kami sedang ada hajatan Revaluasi (Penilaian Kembali-red) BMN dan akhir Februari akan ada kegiatan dalam rangka Pekan Peringatan 110 Tahun Vendu Reglement (Undang-Undang Lelang-red)”, ujarnya dihadapan puluhan peserta sosialisasi.


Tredi menjelaskan bahwa e-Auction merupakan program unggulan dari DJKN yang telah dikembangkan sejak tahun 2014. “Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati-red) mengharapkan tahun 2018 zero conventional auction. Jadi kita menggunakan internet sebagai bentuk pemanfaatan kemajuan teknologi untuk transparansi/akuntabel dan terbuka bagi umum guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan”, terangnya.


Selain dihadiri OPD di Kabupaten Bengkulu Utara, sosialisasi ini juga dihadiri langsung dan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Utara Haryadi didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Utara H. Kisro Zanito. Selain itu turut hadir perwakilan antara lain Inspektorat Daerah Kab. Bengkulu Utara, DPRD Kab. Bengkulu Utara, Kejaksaan Negeri Arga Makmur, Pengadilan Negeri Arga Makmur, Polres Bengkulu Utara, Kodim 0423 Bengkulu Utara, pemilik usaha showroom mobil, pemilik usaha bengkel, dan pelaku usaha lainnya.


Endang mengungkapkan bahwa e-Auction telah berjalan lama dan dari tahun ke tahun hasilnya semakin meningkat. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90/PMK.06/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang dengan Penawaran Secara Tertulis Tanpa Kehadiran Peserta Melalui Internet, yang mulai berlaku 1 Juli 2016 merupakan payung hukum e-Auction dan sebagai langkah awal untuk mewujudkan lelang yang semakin mudah dan transparan. Masyarakat dapat mengakses pengumuman lelang KPKNL melalui media surat kabar maupun pada portal resmi www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id yang dapat diakses dari layar smartphone. 

e-Auction merupakan terobosan inovasi layanan DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara-red) dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan modernisasi lelang”, ungkap Endang.

Endang juga menjelaskan bahwa terdapat dua cara penawaran e-Auction yakni penawaran tertutup (closed bidding) dan penawaran terbuka (open bidding). Menurutnya, penawaran open bidding cukup menarik dikarenakan peserta lelang dapat mengetahui penawaran dari peserta lelang lainnya, sementara untuk closed bidding baru diketahui saat pelaksanaan e-Auction selesai.

Selain pemaparan materi, peserta sosialisasi juga diberikan bekal pengalaman menggunakan aplikasi e-Auction melalui simulasi yang dipandu oleh Pejabat Lelang KPKNL Bengkulu Devi Afriyanti dan Zaihani. Melalui tampilan audio visual, peserta sosialisasi dipandu step by step cara membuat akun/mendaftar e-auction hingga melaksanakan penawaran. “Ibu/Bapak yang telah membawa persyaratan mari kita membuat akun pada aplikasi e-Auction yang nantinya dapat dipergunakan untuk mengikuti lelang kendaraan dinas Pemkab Bengkulu Utara”, ujar Devi dengan penuh semangat.

Di penghujung acara, KPKNL Bengkulu memberikan kesempatan tanya jawab kepada peserta dan membagikan kuesioner Lembar Evaluasi guna perbaikan berkelanjutan bagi layanan kegiatan edukasi dan komunikasi yang telah diselenggarakan. Outcome yang diharapkan KPKNL Bengkulu antara lain meningkatnya pemahaman peserta atas materi yang telah disampaikan, meningkatkan kualitas materi/fasilitator/fasilitas. Indeks Kepuasan Pengguna Layanan (IKPL) merupakan parameter guna mencapai sasaran strategis kepuasan pengguna layanan yang tinggi dalam rangka mendukung visi KPKNL Bengkulu sebagai pengelola kekayaan negara secara profesional dan akuntabel untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat di lingkungan kerja KPKNL Bengkulu.

Penulis/Foto: Budi/Havivi

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini