Pematangsiantar - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pematangsiantar menghadiri rapat
dengan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Pematangsiantar, Kamis (18/01/2018). Rapat di Hotel Horison Pematangsiantar ini
diikuti oleh perwakilan perbankan di Wilayah Pematangsiantar.
Acara dibuka Kepala Perwakilan Bank Indonesia
Pematangsiantar Ibu Elli Tjan. Materi yang menjadi pokok bahasan dalam acara
ini adalah seputar permasalahan hak tanggungan. Dalam kesempatan ini
Kepala KPKNL Pematangsiantar, Sumarsono menyampaikan pemaparan seputar lelang eksekusi Hak
Tanggungan Pasal 6 UUHT serta permasalahan yang dihadapi.
Suksesnya lelang merupakan
keuntungan bersama untuk Bank dan Negara. Kesuksesan lelang tidak hanya diukur
dari barang yang laku, namun harus tetap memperhatikan unsur efisiensi dan
risiko. Untuk kesuksesan tersebut banyak hal yang perlu dibenahi dengan perubahan
dan penyederhanaan, pengurangan biaya, waktu, dan risiko. Untuk itu KPKNL
melakukan lelang Pasal 6 UUHT dengan menggunakan e-auction. Penjualan melalui
lelang dengan menggunakan e-auction akan berlangsung secara
transparan sehingga harga laku lelang diharapkan bisa lebih
maksimal. Kedepannya diharapkan pelaksanaan lelang eksekusi Pasal 6 UUHT dapat
dilaksanakan 100% dengan e-auction dan diharapkan antusiasme masyarakat
untuk mengikuti lelang semakin meningkat. (HI KPKNL)