Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Setujui RJPP PT SMF (Persero) 2018-2022 Tanpa PMN
Paundra Adi Ristiawan
Kamis, 11 Januari 2018 pukul 11:17:54   |   901 kali

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengesahkan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP)  PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) (Persero) 2018-2022 dengan asumsi tanpa Penyertan Modal negara (PMN). Pengesahan tersebut dilakukan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Penyusunan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2018-2022 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2018, Kamis (28/12/2017).

Sebagai perwakilan Pemerintah selaku pemegang saham mayoritas PT SMF (Persero), Dirjen Kekayaan Negara meminta PT SMF (Persero) untuk menunjukkan aktualisasi peningkatan kinerja perusahaan di 2017 dengan suntikan PMN yang telah diberikan. “Kita asumsikan RJPP 2018-2022 ini tanpa PMN, karena pemerintah akan melihat dulu bagaimana signifikansi peningkatan kinerja  SMF sebagai SMV (Special Mission Vehicle-red) Pemerintah dalam mendukung program pemerintah untuk menurunkan beban APBN dalam penyediaan perumahan dengan PMN yang sudah diberikan sebelumnya. Walaupun tidak menutup kemungkinan jik nanti ada PMN” ujar Isa.

Sebelumnya Direktur Utama PT SMF (Persero) Ananta Wiyogo dalam paparannya mengajukan dua opsi penyusunan RJPP 2018-2022. Opsi pertama dengan PMN dan opsi kedua tanpa PMN. “Dari sisi keuangan ada dua skema yang direncanakan untuk RJPP PT SMF (Persero) yaitu pertama asumsi dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp2 triliun di 2019 dan tanpa PMN dimana perseroan akan menggunakan ekuitas Rp500 miliar setiap tahunnya mulai 2019 sampai 2022,” ujar Ananta.

Ananta menjelaskan dengan skema PMN di 2019,  maka di tahun 2022 Perusahaan memproyeksikan pendapatan sebesar Rp2,24 triliun outstanding penyaluran pinjaman Rp32,16 triliun, dan laba bersih perseroan Rp510 miliar. Sedangkan pada skema tanpa PMN, Perusahaan memproyeksikan di tahun 2022 pendapatan 2,08 triliun, penyaluran 27,46 triliun, laba bersih 420 miliar.

PT SMF (Persero) menetapkan beberapa agenda besar RJPP 2018-2022 yaitu penguatan peran perseroan sebagai fiscal pulse, pengembangan teknologi informasi sebagai daya dukung bisnis perseroan atau transformasi digital, pertumbuhan dan keberlangsungan perseroan, pengembangan sekuritisasi dengan penguatan pasar primer, penguatan akses likuiditas, dan pengembangan model bisnis perseroan.

Dalam strategi dan rencana kerja 2018 PT SMF (Persero) menetapkan target penyaluran pinjaman sebesar Rp9.608 miliar yang akan disalurkan melalui Bank Penyalur Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) dan Subsidi Selisih Bunga (SSB) untuk Program Penurunan Subsidi APBN, Bank Umum, Bank Syariah, Bank BPD, dan Perusahaan Pembiayaan.

“SMF menetapkan beberapa program perseroan 2018 yaitu Penurunan Beban Fiskal, Warehousing Perluasan Penyaluran Pinjaman, Pemanfaatan Dana TAPERA, Pelatihan & Advisory, Covered Bond, Pelembagaan Unit Usaha Syariah (UUS), Perluasan Sumber Pendanaan, Transformasi Digital, Sekuritisasi dan Perluasan Pemasaran, “ papar Ananta.

Berdasarkan prognosa 2017  PT SMF (Persero) menyalurkan pinjaman Rp6.700 miliar dari target sebesar Rp5.700 miliar. “PT SMF (Persero) juga menyalurkan program KPR melalui perbankan sebesar Rp3,3 triliun dari target refinancing KPR Rp2,7 triliun,” tutur Ananta.  PT SMF (Persero) dalam prognosa 2017 mencatatkan laba sebesar Rp373,682 miliar atau 104,7% dari RKAP 2017.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) PT SMF (Persero) telah menyalurkan dana jangka panjang ke 672 ribu debitur.

Memaparkan evaluasi  RJPP PT SMF (Persero) tahun 2013-2017 Ananta menyatakan terdapat peningkatan aliran dana pasar pembiayaan perumahan di akhir 2012 senilai Rp8,5 triliun menjadi Rp32,64 triliun di September 2017, penambahan jumlah penyalur KPR dari 10 penyalur di akhir 2012 menjadi 16 penyalur di 2017.

“Realisasi sekuritisasi 2013-2017 belum mencapai target karena belum semua bank berminat untuk melepas aset KPR untuk disekuritisasi, penyaluran pinjaman secara umum lebih besar dari RJPP (2013-2017-red) karena adanya dana PMN untuk dileverage yang kemudian disalurkan untuk penyaluran pinjaman, termasuk penyaluran pinjaman baru. Penerbitan surat utang lebih rendah dari RJPP karena pada tahun-tahun tersebut tingkat bunga surat utang tinggi sehingga perusahaan lebih memilih menggunakan dana PMN,”terang Ananta.

Selanjutnya berdasarkan evaluasi kinerja keuangan berdasarkan RJPP 2013-2017, Ananta menjelaskan bahwa realisasi pendapatan lebih rendah dari RJPP yang ditetapkan, realisasi beban lebih rendah, dan realisasi laba yang lebih tinggi. penurunan beban dan realisasi laba yang lebih tinggi menurut Ananta dikarenakan adanya PMN sebesar 3 triliun yang diguyurkan pada 2014-2016.

Menanggapi pemaparan Direksi PT SMF (Persero) mengatakan mengatakan warehousing dan covered bond merupakan suatu ide yang baik. “Ide Ware housing merukan ide yang bagus untuk dikembangkan dan disiapkan dengan serius.

Menutup RUPS LB PT SMF (Persero) Isa memberikan beberapa masukan diantaranya meminta RJPP dijabarkan dalam RKAP per tahun, dan perseroan hendaknya bisa mengaktualisasi apa yang direncanakan. PT SMF (Persero) hendaknya melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan good corporate and governance untuk meningkatkan peran perusahaan  dalam pencapaian mandat yang diberikan pemerintah dalam mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan dengan tetap didukung kinerja keuangan yang baik.

Isa juga mengharapkan SMF dapat menunjukkan peran sebagai SMV dalam mendukung program pemerintah untuk menurunkan beban APBN dalam penyediaan perumahan. “Siapkan SDM yang baik dan organisasi yang fit untuk melaksanakan kegiatan usaha, serta senantiasa menindaklanjuti rekomendasi auditor internal dan eksternal,” ujar Isa.

RUPS LB dihadiri Seluruh Direksi PT SMF (Persero) dan Dewan Komisaris. Dari DJKN Hadir Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Dedi Syarif Usman, Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan (RPEKND) Arik Hariyono, dan Tim KND DJKN. (Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini