Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Hasil Bersih Lelang Nasional Tahun 2017 Tembus Rp16,275 Triliun
Andi Al Hakim
Rabu, 10 Januari 2018 pukul 09:36:02   |   1387 kali

Jakarta - Mengawali tahun 2018, Direktur Lelang menggelar rapat dengan jajaran Direktorat Lelang pada Kamis (4/1/2018). Acara yang dilaksanakan di ruang rapat Direktorat Lelang ini, dalam rangka refleksi terhadap kinerja selama tahun 2017 dan pemantapan program kerja Direktorat Lelang Tahun 2018. 

Dalam arahannya, Lukman Effendi, Direktur Lelang menyampaikan bahwa capaian pokok lelang secara nasional meningkat tajam dengan kenaikan sebesar Rp3,146 Triliun, dari capaian sebesar Rp13,126 Triliun pada tahun 2016 menjadi Rp16,275 Triliun pada tahun 2017.  Sedangkan capaian total Penerimaan Negara Bukan Pajak berupa Bea Lelang pada tahun 2016 sebesar Rp282,79 Miliar naik menjadi Rp376,6 Miliar pada tahun 2017. Angka tersebut masih bisa bergerak karena terdapat beberapa kantor yang masih melakukan update terhadap datanya. 

Tidak hanya itu, Lukman juga menegaskan bahwa kontribusi lelang dari tahun ke tahun makin meningkat terhadap perekonomian bangsa, yang bisa dilihat dari kontribusi lelang terhadap penerimaan negara/daerah yang berasal dari Bea Lelang Pejabat Lelang Kelas I, Bea Lelang Pejabat Lelang Kelas II, Bea Lelang Pegadaian, PPh, BPHTB, dan Pokok Lelang yang masuk ke Kas Negara/Daerah mengalami kenaikan dari Rp1,137 Triliun pada tahun 2016 menjadi Rp1,173 Triliun pada tahun 2017.  

Jika dilihat dari frekuensi lelang secara keseluruhan, terdapat penurunan jumlah frekuensi dari 58.674 pada tahun 2016 menjadi 55.998 pada tahun 2017. Namun demikian, frekuensi pelaksanaan lelang melalui e-Auction mencapai 71% jika dibandingkan dengan realisasi frekuensi lelang, padahal target yang ditetapkan hanyalah 60% dari target frekuensi. Hal ini dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan lelang menjadi lebih efektif dan e-Auction merupakan layanan lelang yang semakin diminati masyarakat karena memberikan nilai tambah dibandingkan opsi jual beli lainnya.  

Penurunan frekuensi terjadi pada Lelang Eksekusi Pasal 6 Undang Undang Hak Tanggungan yang merupakan jenis lelang dengan kontribusi sekitar 75% tiap tahunnya dari total frekuensi lelang. Total frekuensi Lelang Eksekusi Pasal 6 Undang Undang Hak Tanggungan turun dari sebesar 44.139 pada tahun 2016 menjadi 41.283 pada tahun 2017, sedangkan pokok lelangnya mengalami peningkatan dari tahun 2016 sebesar Rp3,728 Triliun menjadi Rp4,028 Triliun pada tahun 2017. Yang sangat membanggakan juga bahwa tingkat penanganan perkara tahun 2017 turun menjadi 723 perkara dari 924 perkara pada tahun 2016. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa lelang menjadi lebih efektif mengingat daya laku dari objek Lelang Pasal 6 Undang Undang Hak Tanggungan menjadi lebih meningkat. 

“Ini merupakan dampak positif dari upaya koordinasi dengan pihak perbankan dan upaya tersebut harus dipertahankan di masa mendatang,” tutur Lukman. 

Lebih lanjut pria kelahiran Mandala ini menyatakan bahwa dengan pokok lelang yang meningkat dan frekuensi yang jumlahnya mengecil, hasil aktivitas lelang menjadi lebih optimal. Upaya tersebut tidak terlepas dari perbaikan bisnis proses lelang termasuk penyempurnaan peraturan, koordinasi secara berkesinambungan dengan stakeholders, dan optimalisasi penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai upaya inovasi pelayanan lelang. 

Selain itu,  kontribusi Pejabat Lelang Kelas II/Balai Lelang melalui pelaksanaan Lelang Noneksekusi Sukarela menunjukkan angka yang signifikan, dengan pokok lelang sebesar Rp7,63 Triliun pada tahun 2016 menjadi Rp9,708 Triliun pada tahun 2017, yang merupakan 59,64% dari capaian pokok lelang nasional. Hal ini menjadi kebanggaan tersendiri karena Pejabat Lelang Kelas II dan Balai Lelang merupakan ujung tombak dalam pengembangan industri Lelang Noneksekusi Sukarela. Untuk itu, Direktorat Lelang akan berupaya menyempurnakan peraturan terkait Pejabat Lelang Kelas II dan perijinan Balai Lelang agar dapat mengembangkan profesi Pejabat Lelang Kelas II dan mendorong meningkatnya investasi demi perekonomian bangsa. 

Pada kesempatan ini, pria lulusan Universitas Indonesia tersebut menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas capaian ini kepada seluruh jajaran insan lelang baik di tingkat kantor pusat maupun di unit vertikal dan mengharapkan agar kinerja insan lelang terus ditingkatkan. Ia menghimbau agar insan lelang tetap fokus pada pelayanan lelang, memastikan terjaganya kualitas pelayanan lelang, dan secara terus-menerus melakukan penggalian potensi lelang. Selain itu, ditekankan pula agar insan lelang tetap melaksanakan lelang sesuai dengan roadmap lelang yang telah disusun dan senantiasa meningkatkan kualitas kerja, menjaga integritas, dan bersinergi sehingga dapat mendukung terwujudnya lelang unggul, aman, dan terpercaya.

(Wifda Indriani/Kepala Seksi Bina Lelang IIIB)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini