Jakarta - Mengawali tahun 2018,
Direktur Lelang menggelar rapat dengan jajaran Direktorat Lelang pada Kamis (4/1/2018).
Acara yang dilaksanakan di ruang rapat Direktorat Lelang ini, dalam rangka refleksi terhadap kinerja selama tahun
2017 dan pemantapan program kerja Direktorat Lelang Tahun 2018.
Dalam arahannya, Lukman Effendi,
Direktur Lelang menyampaikan bahwa capaian pokok lelang secara nasional
meningkat tajam dengan kenaikan sebesar Rp3,146 Triliun, dari capaian sebesar
Rp13,126 Triliun pada tahun 2016 menjadi Rp16,275 Triliun pada tahun
2017. Sedangkan capaian total Penerimaan Negara Bukan Pajak berupa Bea
Lelang pada tahun 2016 sebesar Rp282,79 Miliar naik menjadi Rp376,6 Miliar pada
tahun 2017. Angka tersebut masih bisa bergerak karena terdapat beberapa kantor
yang masih melakukan update terhadap
datanya.
Tidak hanya itu, Lukman juga
menegaskan bahwa kontribusi lelang dari tahun ke tahun makin meningkat terhadap
perekonomian bangsa, yang bisa dilihat dari kontribusi lelang terhadap
penerimaan negara/daerah yang berasal dari Bea Lelang Pejabat Lelang Kelas I,
Bea Lelang Pejabat Lelang Kelas II, Bea Lelang Pegadaian, PPh, BPHTB, dan Pokok
Lelang yang masuk ke Kas Negara/Daerah mengalami kenaikan dari Rp1,137 Triliun
pada tahun 2016 menjadi Rp1,173 Triliun pada tahun 2017.
Jika dilihat dari frekuensi lelang
secara keseluruhan, terdapat penurunan jumlah frekuensi dari 58.674 pada tahun
2016 menjadi 55.998 pada tahun 2017. Namun demikian, frekuensi pelaksanaan
lelang melalui e-Auction mencapai 71%
jika dibandingkan dengan realisasi frekuensi lelang, padahal target yang
ditetapkan hanyalah 60% dari target frekuensi. Hal ini dapat disimpulkan bahwa
pelaksanaan lelang menjadi lebih efektif dan e-Auction merupakan layanan lelang yang semakin diminati masyarakat
karena memberikan nilai tambah dibandingkan opsi jual beli lainnya.
Penurunan frekuensi terjadi pada
Lelang Eksekusi Pasal 6 Undang Undang Hak Tanggungan yang merupakan jenis
lelang dengan kontribusi sekitar 75% tiap tahunnya dari total frekuensi lelang.
Total frekuensi Lelang Eksekusi Pasal 6 Undang Undang Hak Tanggungan turun dari
sebesar 44.139 pada tahun 2016 menjadi 41.283 pada tahun 2017, sedangkan pokok
lelangnya mengalami peningkatan dari tahun 2016 sebesar Rp3,728 Triliun menjadi
Rp4,028 Triliun pada tahun 2017. Yang sangat membanggakan juga bahwa tingkat
penanganan perkara tahun 2017 turun menjadi 723 perkara dari 924 perkara pada
tahun 2016. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa lelang menjadi
lebih efektif mengingat daya laku dari objek Lelang Pasal 6 Undang Undang Hak
Tanggungan menjadi lebih meningkat.
“Ini merupakan dampak positif dari
upaya koordinasi dengan pihak perbankan dan upaya tersebut harus dipertahankan
di masa mendatang,” tutur Lukman.
Lebih lanjut pria kelahiran Mandala
ini menyatakan bahwa dengan pokok lelang yang meningkat dan frekuensi yang
jumlahnya mengecil, hasil aktivitas lelang menjadi lebih optimal. Upaya
tersebut tidak terlepas dari perbaikan bisnis proses lelang termasuk
penyempurnaan peraturan, koordinasi secara berkesinambungan dengan
stakeholders, dan optimalisasi penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi
(TIK) sebagai upaya inovasi pelayanan lelang.
Selain itu, kontribusi
Pejabat Lelang Kelas II/Balai Lelang melalui pelaksanaan Lelang Noneksekusi
Sukarela menunjukkan angka yang signifikan, dengan pokok lelang sebesar Rp7,63
Triliun pada tahun 2016 menjadi Rp9,708 Triliun pada tahun 2017, yang merupakan
59,64% dari capaian pokok lelang nasional. Hal ini menjadi kebanggaan
tersendiri karena Pejabat Lelang Kelas II dan Balai Lelang merupakan ujung
tombak dalam pengembangan industri Lelang Noneksekusi Sukarela. Untuk itu,
Direktorat Lelang akan berupaya menyempurnakan peraturan terkait Pejabat Lelang
Kelas II dan perijinan Balai Lelang agar dapat mengembangkan profesi Pejabat
Lelang Kelas II dan mendorong meningkatnya investasi demi perekonomian
bangsa.
Pada kesempatan ini, pria lulusan
Universitas Indonesia tersebut menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas
capaian ini kepada seluruh jajaran insan lelang baik di tingkat kantor pusat
maupun di unit vertikal dan mengharapkan agar kinerja insan lelang terus
ditingkatkan. Ia menghimbau agar insan lelang tetap fokus pada pelayanan
lelang, memastikan terjaganya kualitas pelayanan lelang, dan secara
terus-menerus melakukan penggalian potensi lelang. Selain itu, ditekankan pula
agar insan lelang tetap melaksanakan lelang sesuai dengan roadmap lelang yang
telah disusun dan senantiasa meningkatkan kualitas kerja, menjaga integritas,
dan bersinergi sehingga dapat mendukung terwujudnya lelang unggul, aman, dan
terpercaya.
(Wifda Indriani/Kepala Seksi Bina
Lelang IIIB)