Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Serah Terima Pengurusan Piutang Aset Kredit Eks BPPN di Kanwil Bandar Lampung
N/a
Kamis, 11 November 2010 pukul 16:31:12   |   844 kali

Pada tanggal 4 November 2010 dilaksanakan serah terima berupa Aset kredit ATK dan Non ATK kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Bandar Lampung di Kanwil V Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bandar Lampung yang disaksikan oleh Pjs Kepala Kanwil  V DJKN, Samsul  Alam dan Kepala Bidang Piutang Negara serta para Kepala Seksi dan staf Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung dan KPKNL Metro.

Serah terima tersebut merupakan tindak lanjut hasil inventarisasi aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 213/MK.01/2008 jo PMK. Nomor 280/MK/2009. Aset kredit  eks BPPN tersebut harus diserahkan pengurusannya kepada PUPN yang hasilnya akan diserahkan kepada negara sebagai pengembalian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang telah dikeluarkan pada saat krisis moneter pada tahun 1997.

Sedangkan penyerahan piutang negara kepada PUPN ini merupakan tindak lanjut monitoring dan evaluasi Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tahun 2010 dan arahan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas aset eks BPPN, sehingga diharapkan pada tahun 2010 seluruh aset kredit eks BPPN tersebut telah diserahkan pengurusannya kepada PUPN.

Adapun penyerahan pengurusan piutang eks BPPN yang telah diserahkan kepada PUPN Cabang Bandar Lampung adalah sebanyak 20 debitur dengan nilai sebesar Rp 598.700.000,00 (lima ratus sembilan puluh delapan juta tujuh ratus ribu rupiah) yang pengurusannya akan dilakukan oleh KPKNL Bandar Lampung dan KPKNL Metro.

Selain itu, juga dilaksanakan Penyerahan Dokumen Jaminan yang dituangkan ke dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Direktorat Kekayaan Lain-Lain yang diwakili oleh Sutisna Kusuma Nugraha kepada pihak penerima yaitu: Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Bandar Lampung Leonard Hisar, dalam hal ini mewakili  KPKNL Bandar Lampung sejumlah 20 debitur dengan nilai penyerahan sebesar Rp587.000.000.00 (lima ratus delapan puluh tujuh juta rupiah) dan Kepala KPKNL  Metro Harip Makmun  dalam hal ini mewakili KPKNL Metro sejumlah  2 debitur dengan nilai penyerahan sebesar Rp11.000.000.00 (sebelas juta rupiah).

Dalam sambutannya,  Pjs. Kepala Kanwil V DJKN Bandar Lampung Samsul Alam mengingatkan dengan adanya penyerahan piutang negara tersebut, maka diharapkan piutang negara tersebut dapat segera diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, walaupun secara umum berkas piutang negara tersebut mengandung potensi masalah yang cukup tinggi,  baik dari sudut kelengkapan dokumen dan masalah hukum yang akan menyebabkan tidak optimalnya pengurusan piutang negara, namun perkembangan pengurusan piutang negara Eks. BPPN tetap dalam pantauan Kanwil V DJKN Bandar Lampung dan akan dilaporkan secara berkala.(edited/admin2/bas)

  

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini