Jakarta - Presiden Joko Widodo memberikan
sambutan dalam acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2017
pada Senin (11/12) di Hotel Bidakara Jakarta Selatan. "Indonesia merupakan
salah satu negara yang paling aktif dalam hal penegakan hukum terkait kasus
korupsi. Untuk tahun 2016-2017 saja, jumlah uang negara yang berhasil
diselamatkan melalui penegakan hukum mencapai Rp3,55 triliun," ujarnya.
Presiden Jokowi menekankan perlu upaya pencegahan korupsi lebih serius dan
tidak menunda-nunda dengan melakukan pembenahan sistem administrasi termasuk
meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penegakan hukum. Presiden Jokowi
didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo juga turut
melakukan peresmian pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Ke-12
serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Peringatan
Hakordia Tahun 2017 digelar selama dua hari, pada 11-12 Desember 2017 mengangkat tema
peringatan tahun ini adalah "Bergerak Bersama Memberantas Korupsi Untuk
Mewujudkan Masyarakat Yang Sejahtera". Selama rangkaian acara berlangsung,
Kementerian Keuangan turut meramaikan dengan pembukaan booth bersama Kementerian Negara/Lembaga, Badan Usaha Milik Negara,
dan Instansi Pemerintah/Non Pemerintah lainnya dengan semangat mengedukasi
masyarakat untuk berupaya memberantas korupsi demi keberlangsungan bangsa
Indonesia yang lebih maju ke depannya.
Di hari
ke-2 peringatan Hakordia Tahun 2017, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
pada Selasa (12/12) pukul 15.00 WIB bertempat di Hotel Bidakara Jakarta Selatan
melaksanakan Lelang Noneksekusi Wajib berasal dari Barang Gratifikasi Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) atas 108 barang. Lelang dengan kehadiran Peserta
Lelang dipimpin oleh Irfan Fitri Ariyanto, Pejabat Lelang Kelas I KPKNL
Jakarta II atas permohonan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem
Informasi (PKNSI) DJKN dengan Pejabat Penjual Dony Sasmita.
Dalam
membuka dan memberikan sambutannya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
menyampaikan ucapan terima kasih kepada DJKN atas dukungan pelaksanaan Lelang
Barang Gratifikasi KPK. Saut memandang gratifikasi sebagai titik awal korupsi,
"bahkan satu sen pun barang dikorupsi, harus kita tindak," tegas
Saut. Saut melanjutkan, hasil penjualan lelang masuk ke kas negara sebagai
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diharapkan mampu memberikan
kontribusi bagi pembangunan Indonesia.
Lelang
Barang Gratifikasi KPK kali ini diikuti oleh sebanyak 29 Peserta Lelang. Dari
108 barang yang dijual, sebanyak 92 barang laku terjual dengan nilai limit
Rp35.2 juta dan pokok lelang Rp71.4 juta atau meningkat sampai dengan 103%,
sementara sisanya dinyatakan Tidak Ada Peminat (TAP). Dalam kesempatan yang
sama juga dilangsungkan Lelang eAuction Barang Gratifikasi KPK sebanyak 119 barang,
sebanyak 107 barang laku terjual dengan nilai limit Rp17.3 juta dengan pokok
lelang Rp25.5 juta atau meningkat sebesar 47%.
Pada
penutupan #HAKORDIA2017 ini juga diserahkan penghargaan kepada instansi dengan
Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik dan Kementerian Keuangan memperoleh dua
penghargaan dari KPK untuk K/L/BUMN/D/PEMDA sebagai Instansi dengan
Implementasi e-LHKPN terbaik dan sebagai Instansi dengan Tingkat Kepatuhan
Pelaporan LHKPN Terbaik. (Adit/Humas DJKN)