Jakarta – Jumat (8/12) sebanyak 42 Pegawai Negeri Sipil dari
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kantor Wilayah DJKN
DKI Jakarta mengangkat sumpah dan janji PNS. pengambilan sumpah diadakan di Aula
Lantai 5 Kantor Pusat DJKN dihadapan Para Rohaniawan, Sekretaris DJKN, dan saksi
serta undangan. Pengambilan sumpah ini dilaksanakan sebagai pelaksanaan amanat ketentuan
pasal 66 ayat (1) UU No 15 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris DJKN Dodi Iskandar dalam sambutannya menekankan
bahwa menjadi pegawai negeri (PNS) adalah sebuah pilihan yang memiliki
konsekuensi dan tanggung jawab yang harus diemban. “Beberapa hal menjadikan hak
dan kewajiban PNS berbeda dengan pegawai swasta, dan itu harus dipatuhi,”
ujarnya.
Melihat para pegawai yang baru disumpah Dodi sempat teringat
momen saat dirinya diambil sumpah pada 1983. “Saya ingat ketika saya disumpah
pada 1983, pada waktu itu Menteri Keuangan Pak Ali Wardhana mengatakan kalau
menjadi PNS itu kita tidak bisa memilih siapa atasan kita, siapa bawahan, siapa
teman satu tim, untuk itu yang perlu dilakukan adalah penyesuaian diri dan terus
menerus meng-improve kemampuan karena
saat jadi PNS pun kita tetap bersaing secara sehat dalam hal pekerjaan,”
ujarnya.
Dodi menambahkan bahwa setiap pegawai harus bisa bekerja sama,
membentuk teamwork yang baik,
memenuhi kewajiban dan haknya secara berimbang sesuai aturan dan akhirnya
menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat.
“Kondisi ketika Saudara-saudara mengangkat sumpah PNS saat
ini jauh berbeda dibanding dulu. saat ini Kementerian Keuangan tengah melakukan
Reformasi Birokrasi sehingga terjadi perbaikan. Sisi proses bisnis, pemenuhan
hak yang lebih baik kepada para pegawai, sarana dan prasarana yang jauh lebih
baik, semua itu patut disyukuri dengan cara bekerja dengan sebaik-baiknya
sesuai sumpah dan janji yang telah diucapkan.” ucap Dodi.
Dodi mengatakan saat
ini Reformasi Birokrasi di Kementerian Keuangan masih terus berlangsung.
mengutip kiasan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Dodi mengungkapkan bahwa melakukan
Reformasi Birokrasi ibarat menanam pohon. tidak berhenti ketika pohon itu
selesai ditanam, pohon harus dirawat, disiram, dipupuk, dibersihkan dari hama
sehingga tumbuh pohon berdaun lebat, akar dan batang kuat.
Saat ini di masing-masing kantor sudah ada pegawai yang
ditunjuk sebagai Duta Kekayaan Negara (Duta KN). namun sebenarnya setiap
pegawai adalah duta yang merepresentasikan organisasinya, duta perubahan yang
melakukan perjalanan panjang untuk suatu perubahan demi kebaikan organisasi
DJKN.”Jangan lelah karena perjalanan panjang, jangan bosan, terus buat sesuatu
yang baru.” pungkas Dodi. (Un-Dimas)