Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Laksanakan UU ASN, 42 PNS DJKN Mengangkat Sumpah
Paundra Adi Ristiawan
Jum'at, 08 Desember 2017 pukul 14:21:51   |   1241 kali

Jakarta – Jumat (8/12) sebanyak 42 Pegawai Negeri Sipil dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta mengangkat sumpah dan janji PNS. pengambilan sumpah diadakan di Aula Lantai 5 Kantor Pusat DJKN dihadapan Para Rohaniawan, Sekretaris DJKN, dan saksi serta undangan. Pengambilan sumpah ini dilaksanakan sebagai pelaksanaan amanat ketentuan pasal 66 ayat (1) UU No 15 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris DJKN Dodi Iskandar dalam sambutannya menekankan bahwa menjadi pegawai negeri (PNS) adalah sebuah pilihan yang memiliki konsekuensi dan tanggung jawab yang harus diemban. “Beberapa hal menjadikan hak dan kewajiban PNS berbeda dengan pegawai swasta, dan itu harus dipatuhi,” ujarnya.

Melihat para pegawai yang baru disumpah Dodi sempat teringat momen saat dirinya diambil sumpah pada 1983. “Saya ingat ketika saya disumpah pada 1983, pada waktu itu Menteri Keuangan Pak Ali Wardhana mengatakan kalau menjadi PNS itu kita tidak bisa memilih siapa atasan kita, siapa bawahan, siapa teman satu tim, untuk itu yang perlu dilakukan adalah penyesuaian diri dan terus menerus meng-improve kemampuan karena saat jadi PNS pun kita tetap bersaing secara sehat dalam hal pekerjaan,” ujarnya.

Dodi menambahkan bahwa setiap pegawai harus bisa bekerja sama, membentuk teamwork yang baik, memenuhi kewajiban dan haknya secara berimbang sesuai aturan dan akhirnya menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat.

“Kondisi ketika Saudara-saudara mengangkat sumpah PNS saat ini jauh berbeda dibanding dulu. saat ini Kementerian Keuangan tengah melakukan Reformasi Birokrasi sehingga terjadi perbaikan. Sisi proses bisnis, pemenuhan hak yang lebih baik kepada para pegawai, sarana dan prasarana yang jauh lebih baik, semua itu patut disyukuri dengan cara bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai sumpah dan janji yang telah diucapkan.” ucap Dodi.

Dodi  mengatakan saat ini Reformasi Birokrasi di Kementerian Keuangan masih terus berlangsung. mengutip kiasan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Dodi mengungkapkan bahwa melakukan Reformasi Birokrasi ibarat menanam pohon. tidak berhenti ketika pohon itu selesai ditanam, pohon harus dirawat, disiram, dipupuk, dibersihkan dari hama sehingga tumbuh pohon berdaun lebat, akar dan batang kuat.

Saat ini di masing-masing kantor sudah ada pegawai yang ditunjuk sebagai Duta Kekayaan Negara (Duta KN). namun sebenarnya setiap pegawai adalah duta yang merepresentasikan organisasinya, duta perubahan yang melakukan perjalanan panjang untuk suatu perubahan demi kebaikan organisasi DJKN.”Jangan lelah karena perjalanan panjang, jangan bosan, terus buat sesuatu yang baru.” pungkas Dodi. (Un-Dimas)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini