Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Meningkatkan Peran DJKN Sebagai Asset Manager Dalam Pengelolaan Aset Negara Yang Lebih Optimal
Tantri Dewayani
Kamis, 30 November 2017 pukul 17:14:43   |   1037 kali

Bandung - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat Nuning Sri Rejeki Wulandari terpilih mewakili Kementerian Keuangan sebagai peserta Diklat Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat I Angkatan XXXVII Tahun 2017 yang dilaksanakan mulai 6 Juni 2017 s.d. 30 September 2017 oleh Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Kepemimpinan Aparatur Nasional Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Dalam pelaksanaan Diklatpim Tingkat I ini, Nuning yang dimentori Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto telah melakukan inovasi sesuai bidang tugasnya dan dituangkan dalam bentuk proyek perubahan dengan mengangkat judul “Meningkatkan Peran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sebagai Asset Manager Dalam Pengelolaan Aset Negara Yang Lebih Optimal”. Proyek perubahan ini juga mendapat dukungan penuh dari jajaran DJKN, bahkan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata selaku atasan langsung memberikan testimoni positif sebagai bentuk apresiasi terhadap proyek perubahan yang diusung ini.

Proyek perubahan ini  telah diuji secara terbuka pada hari Selasa (29/11/2017) di hadapan Tim Penguji yang merupakan para pejabat eselon I yang telah ditunjuk dari LAN, serta dipublikasi kepada masyarakat umum melalui Pameran Inovasi Proyek Perubahan Diklatpim Tingkat I, bertempat di Pusdiklat Kepemimpinan Aparatur Nasional LAN, Jalan Administrasi II Pejompongan Jakarta.

Dalam pameran inovasi tersebut, seluruh peserta Diklatpim I menyajikan inovasi yang telah dilakukan kepada masyarakat luas. Antusiasme masyarakat yang berkunjung menunjukkan harapan yang optimis akan adanya perubahan dari aparatur maupun Kementerian/Lembaga untuk bekerja dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan rakyat. Para calon pemimpin bangsa yang mengikuti Diklatpim Tingkat I ini membuktikan bahwa mereka telah teruji dan siap untuk menerima tongkat estafet kepemimpinan negeri tercinta, Indonesia.

Penyelenggara Diklatpim, Pusdiklat Kepemimpinan Aparatur Nasional LAN merupakan Lembaga yang ditunjuk untuk mengembangkan kompetensi kepemimpinan ASN yang profesional dan berkualitas internasional. Keberadaan Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat selaku peserta diklat ini tentunya merupakan suatu kebanggaan bagi DJKN, karena  salah satu kader terbaiknya diberikan kepercayaan untuk mengikuti jenjang pendidikan tertinggi dalam struktur pendidikan Aparatur Sipil Negara ini.

Kompetensi yang dibangun dalam Diklatpim ini adalah kompetensi kepemimpinan taktikal yaitu kemampuan menjabarkan visi dan misi instansi ke dalam program instansi dan memimpin keberhasilan pelaksanaan program tersebut, yang diindikasikan dengan kemampuan: (1) mengembangkan karakter dan sikap perilaku integritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kemampuan menjunjung tinggi etika publik, taat pada nilai-nilai, norma, moralitas dan bertanggung jawab dalam memimpin unit instansinya; (2) menjabarkan visi dan misi instansinya ke dalam program-program instansi; (3) melakukan kolaborasi secara internal dan eksternal dalam mengelola program-program instansi ke arah efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program; (4) melakukan inovasi sesuai bidang tugasnya guna mewujudkan program-program instansi yang lebih efektif dan efisien; (5) mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya internal dan eksternal organisasi dalam implementasi program unit instansinya.

Sebagaimana tercantum dalam PP 27/2014, DJKN sebagai salah satu unit eselon I Kementerian Keuangan diberikan amanah atau pendelegasian salah satu fungsi Menteri Keuangan yaitu selaku Pengelola Barang Milik Negara atau Asset Manager. Sebagai pengelola aset Negara, DJKN dituntut untuk senantiasa mampu mengoptimalkan fungsi aset sebagai salah satu sumber daya dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Di sisi lain, jumlah dan nilai aset Negara yang cukup besar, berpotensi untuk dapat dioptimalkan dalam rangka mendukung efisiensi belanja dan menghasilkan alternatif penerimaan Negara. Kedua hal ini harus diemban oleh DJKN secara berimbang. Dilihat dari besarnya nilai dan jenis aset, potensi penerimaan atas pengelolaan aset-aset tersebut masih dapat dioptimalkan.

DJKN diharapkan menjadi katalisator untuk mengoptimalkan aset secara fully utilized melalui peningkatan pemanfaatan aset yang salah satunya dengan penetapan tarif BMN agar proses sewa BMN menjadi lebih cepat dan penggunaan sumber daya organisasi menjadi lebih efektif dan efisien, serta secara underutilized asset untuk mewujudkan zero idle asset, yaitu dengan mengoptimalkan penggunaan dan pemanfaatan aset sesuai dengan penggunaan tertinggi dan terbaiknya (Highest and Best Use). Hal inilah yang mendorong serta menunjukkan peran DJKN dalam pengelolaan aset Negara agar menghasilkan penerimaan Negara alternatif melalui produktivitas aset yang terus berkelanjutan dan efisiensi aset melalui cost saving.

Gagasan dalam proyek perubahan yang diangkat Nuning dengan melakukan Piloting Project penyusunan tarif sewa BMN, membuat usulan dan perbaikan kebijakan terkait Analisis Penggunaan Tertinggi dan Terbaik/Highest and Best Use (HBU) BMN Idle, serta melakukan sosialisasi peningkatan peran DJKN sebagai asset manager kepada stakeholders, dengan menentukan tujuan yang akan dibagi menjadi tiga, yaitu: (1) Tersusunnya Pilot Project penyusunan daftar tarif sewa terhadap jenis pemanfaatan berupa sewa tanah/bangunan untuk penempatan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang diperbaharui secara periodik sebagai usaha untuk mempercepat proses persetujuan pemanfaatan sewa Barang Milik Negara di kota Bandung, (2) Tersusunnya usulan penerapan HBU dalam peraturan Tindak Lanjut Revaluasi BMN dari Pilot Project Analisis Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest and Best Use) terhadap sample lima aset (dua BMN dan tiga aset Eks. Kelolaan PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) di wilayah kerja Kanwil DJKN Jawa Barat, (3) Terlaksananya sosialisasi dan workshop peningkatan peran DJKN sebagai asset manager kepada stakeholders.

Dalam melaksanakan tujuan tersebut, Nuning membuat timeline agar tetap sesuai dengan rencana pelaksanaannya, serta dilengkapi dengan milestone agar mengikuti tahapan yang menghasilkan output-output sebagai bentuk capaian rencana yang terealisasi.

Implementasi atas gagasan proyek perubahan Nuning, yaitu: (1)  Penyusunan Tarif Sewa BMN terhadap sewa tanah untuk ATM di wilayah Kota Bandung, dengan output berupa tarif sewa batas bawah dan batas bawah, (2) Analisis Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest and Best Use) melalui analisis ekonomi, analisis demografi, analisis pasar, analisis aspek legal, analisis aspek fisik dan analisis keuangan untuk mendapatkan penggunaan terbaik yang memberikan keuntungan optimal, sehingga dapat diperoleh the most possible and the best way of asset utilization, melalui the right asset in the right uses, dan (3) Penguatan citra dan reputasi DJKN melalui kegiatan sosialisasi/workshop, sehingga mendorong kepedulian masyarakat/stakeholders menjadi lebih paham mengenai pengelolaan aset negara dan semakin menumbuhkan kesadaran masyarakat/stakeholders untuk menjaga dan memberikan perhatian atas pentingnya pengelolaan aset Negara.

Berdasarkan hasil tahapan yang telah dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pengelolaan BMN, didapat kesimpulan: (1) Dengan tarif sewa BMN yang ditetapkan sejak dari awal untuk jangka waktu tertentu, penetapan sewa BMN dapat dilakukan tanpa harus melalui proses permohonan dari Pengguna Barang, sehingga proses sewa BMN menjadi lebih cepat dan penggunaan sumber daya organisasi menjadi lebih efektif dan efisien, (2) Analisis Penggunaan Tertinggi dan Terbaik atau sering disebut Highest and Best Use (HBU) Analysis sangat bermanfaat untuk menentukan jenis penggunaan yang optimal dan produktif dalam konteks pemanfaatan aset, dan (3) Dengan adanya sosialisasi/publikasi/workshop yang berkelanjutan serta massive dalam memperkenalkan tugas, fungsi, kebijakan, dan pelayanan DJKN pada umumnya dan prinsip-prinsip pengelolaan aset Negara pada khususnya, masyarakat/stakeholders akan semakin memahami dan meyakini tentang mekanisme pengelolaan aset Negara dan akan semakin menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan aset Negara dan turut menjaganya.

(naskah : tantri, foto : okto/rian, Kanwil Jabar)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini