Bandung - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat Nuning Sri Rejeki Wulandari terpilih mewakili
Kementerian Keuangan sebagai peserta Diklat Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat I Angkatan XXXVII Tahun 2017 yang dilaksanakan mulai 6 Juni
2017 s.d. 30 September 2017 oleh Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat)
Kepemimpinan Aparatur Nasional Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Dalam pelaksanaan Diklatpim Tingkat I ini, Nuning yang dimentori Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto telah melakukan inovasi sesuai bidang tugasnya dan
dituangkan dalam bentuk proyek perubahan dengan mengangkat judul “Meningkatkan Peran
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sebagai Asset Manager Dalam
Pengelolaan Aset Negara Yang Lebih Optimal”. Proyek perubahan ini
juga mendapat dukungan penuh dari jajaran DJKN, bahkan Direktur Jenderal
Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata selaku atasan langsung memberikan testimoni
positif sebagai bentuk apresiasi terhadap proyek perubahan yang diusung ini.
Proyek perubahan ini
telah diuji secara terbuka pada hari Selasa (29/11/2017) di hadapan Tim
Penguji yang merupakan para pejabat eselon I yang telah ditunjuk dari LAN, serta dipublikasi kepada masyarakat umum melalui Pameran
Inovasi Proyek Perubahan Diklatpim Tingkat I, bertempat di Pusdiklat Kepemimpinan Aparatur Nasional LAN, Jalan Administrasi II Pejompongan
Jakarta.
Dalam pameran inovasi tersebut, seluruh peserta Diklatpim I menyajikan
inovasi yang telah dilakukan kepada masyarakat luas. Antusiasme masyarakat yang
berkunjung menunjukkan harapan yang optimis akan adanya perubahan dari aparatur
maupun Kementerian/Lembaga untuk bekerja dengan
sebaik-baiknya demi kesejahteraan rakyat. Para calon pemimpin
bangsa yang mengikuti Diklatpim Tingkat I ini membuktikan bahwa mereka telah
teruji dan siap untuk menerima tongkat estafet kepemimpinan negeri tercinta,
Indonesia.
Penyelenggara Diklatpim,
Pusdiklat Kepemimpinan Aparatur Nasional LAN merupakan
Lembaga yang ditunjuk untuk mengembangkan kompetensi kepemimpinan ASN yang profesional dan
berkualitas internasional. Keberadaan Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat
selaku peserta diklat ini tentunya merupakan suatu kebanggaan bagi DJKN, karena
salah satu kader terbaiknya diberikan kepercayaan untuk mengikuti jenjang
pendidikan tertinggi dalam struktur pendidikan Aparatur Sipil Negara ini.
Kompetensi yang dibangun
dalam Diklatpim ini adalah kompetensi kepemimpinan taktikal yaitu kemampuan
menjabarkan visi dan misi instansi ke dalam program instansi dan memimpin
keberhasilan pelaksanaan program tersebut, yang diindikasikan dengan kemampuan:
(1) mengembangkan karakter dan sikap perilaku integritas sesuai dengan
peraturan perundang-undangan dan kemampuan menjunjung tinggi etika publik, taat
pada nilai-nilai, norma, moralitas dan bertanggung jawab dalam memimpin unit
instansinya; (2) menjabarkan visi dan misi instansinya ke dalam program-program
instansi; (3) melakukan kolaborasi secara internal dan eksternal dalam
mengelola program-program instansi ke arah efektivitas dan efisiensi
pelaksanaan program; (4) melakukan inovasi sesuai bidang tugasnya guna
mewujudkan program-program instansi yang lebih efektif dan efisien; (5)
mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya internal dan eksternal organisasi
dalam implementasi program unit instansinya.
Sebagaimana tercantum dalam PP 27/2014, DJKN sebagai salah satu unit eselon I
Kementerian Keuangan diberikan amanah atau pendelegasian salah satu fungsi
Menteri Keuangan yaitu selaku Pengelola Barang Milik Negara atau Asset
Manager. Sebagai pengelola aset Negara, DJKN dituntut untuk senantiasa mampu mengoptimalkan fungsi aset sebagai
salah satu sumber daya dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Di sisi lain, jumlah dan
nilai aset Negara yang cukup besar, berpotensi untuk dapat dioptimalkan dalam
rangka mendukung efisiensi belanja dan menghasilkan alternatif penerimaan Negara.
Kedua hal ini harus diemban oleh DJKN secara berimbang. Dilihat dari
besarnya nilai dan jenis aset, potensi penerimaan atas pengelolaan aset-aset
tersebut masih dapat dioptimalkan.
DJKN diharapkan menjadi
katalisator untuk mengoptimalkan aset secara fully utilized melalui
peningkatan pemanfaatan aset yang salah satunya dengan penetapan tarif BMN
agar proses sewa BMN menjadi lebih cepat dan penggunaan sumber daya
organisasi menjadi lebih efektif dan efisien, serta secara underutilized
asset untuk mewujudkan zero idle asset, yaitu dengan
mengoptimalkan penggunaan dan pemanfaatan aset sesuai dengan penggunaan
tertinggi dan terbaiknya (Highest and Best Use). Hal inilah yang
mendorong serta menunjukkan peran DJKN dalam pengelolaan aset Negara agar
menghasilkan penerimaan Negara alternatif melalui produktivitas aset yang terus
berkelanjutan dan efisiensi aset melalui cost saving.
Gagasan dalam proyek
perubahan yang diangkat Nuning dengan melakukan Piloting
Project penyusunan tarif sewa BMN, membuat usulan dan perbaikan
kebijakan terkait Analisis Penggunaan Tertinggi dan Terbaik/Highest and Best
Use (HBU) BMN Idle, serta melakukan sosialisasi
peningkatan peran DJKN sebagai asset manager kepada stakeholders,
dengan menentukan tujuan yang akan dibagi menjadi tiga, yaitu: (1)
Tersusunnya Pilot Project penyusunan daftar tarif sewa
terhadap jenis pemanfaatan berupa sewa tanah/bangunan untuk penempatan Anjungan
Tunai Mandiri (ATM) yang diperbaharui secara periodik sebagai usaha untuk
mempercepat proses persetujuan pemanfaatan sewa
Barang Milik Negara di kota Bandung, (2) Tersusunnya usulan penerapan
HBU dalam peraturan Tindak Lanjut Revaluasi BMN dari Pilot
Project Analisis Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest and Best
Use) terhadap sample lima aset (dua BMN dan tiga aset Eks.
Kelolaan PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) di wilayah kerja Kanwil DJKN
Jawa Barat, (3) Terlaksananya sosialisasi dan workshop peningkatan
peran DJKN sebagai asset manager kepada stakeholders.
Dalam melaksanakan
tujuan tersebut, Nuning membuat timeline agar tetap sesuai
dengan rencana pelaksanaannya, serta dilengkapi dengan milestone agar
mengikuti tahapan yang menghasilkan output-output sebagai bentuk
capaian rencana yang terealisasi.
Implementasi atas
gagasan proyek perubahan Nuning, yaitu: (1) Penyusunan Tarif
Sewa BMN terhadap sewa tanah untuk ATM di wilayah Kota Bandung,
dengan output berupa tarif sewa batas bawah dan batas bawah,
(2) Analisis Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest and Best
Use) melalui analisis ekonomi, analisis demografi, analisis pasar,
analisis aspek legal, analisis aspek fisik dan analisis keuangan untuk
mendapatkan penggunaan terbaik yang memberikan keuntungan optimal, sehingga
dapat diperoleh the most possible and the best way of asset
utilization, melalui the right asset in the right uses, dan
(3) Penguatan citra dan reputasi DJKN melalui kegiatan sosialisasi/workshop,
sehingga mendorong kepedulian masyarakat/stakeholders menjadi
lebih paham mengenai pengelolaan aset negara dan semakin
menumbuhkan kesadaran masyarakat/stakeholders untuk
menjaga dan memberikan perhatian atas pentingnya pengelolaan aset Negara.
Berdasarkan hasil
tahapan yang telah dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pengelolaan BMN, didapat kesimpulan:
(1) Dengan tarif sewa BMN yang ditetapkan sejak dari awal untuk jangka waktu
tertentu, penetapan sewa BMN dapat dilakukan tanpa harus melalui
proses permohonan dari Pengguna Barang, sehingga proses sewa BMN menjadi
lebih cepat dan penggunaan sumber daya organisasi menjadi lebih efektif dan
efisien, (2) Analisis Penggunaan Tertinggi dan Terbaik atau sering disebut
Highest and Best Use (HBU) Analysis sangat bermanfaat untuk menentukan
jenis penggunaan yang optimal dan produktif dalam konteks pemanfaatan
aset, dan (3) Dengan adanya sosialisasi/publikasi/workshop yang berkelanjutan
serta massive dalam memperkenalkan tugas, fungsi,
kebijakan, dan pelayanan DJKN pada umumnya dan prinsip-prinsip pengelolaan aset
Negara pada khususnya, masyarakat/stakeholders akan semakin memahami dan
meyakini tentang mekanisme pengelolaan aset Negara dan akan semakin
menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan aset Negara
dan turut menjaganya.
(naskah : tantri, foto : okto/rian, Kanwil Jabar)