Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Optimalkan Pemanfaatan Aset Untuk Pembangunan Infrastruktur Demi Kesejahteraan Rakyat
Hendrawan Yudie Susanto
Kamis, 02 November 2017 pukul 17:08:57   |   1215 kali

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melangsungkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DJKN 2017 dengan mengusung tema "Road To Asset Manager" yang dihadiri oleh seluruh pejabat di lingkup Kantor Pusat DJKN, jajaran pejabat pada unit vertikal Kanwil DJKN, KPKNL, dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), pada Rabu, (1/1) di Hotel Borobudur, Jakarta.

Dalam Rakernas tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan arahan agar DJKN melakukan evaluasi di dalam cara-cara melakukan manajemen aset. "Saya melihat masih banyak potensi yang bisa dikembangkan di dalam cara kita mengelola aset negara, tidak hanya melakukan evaluasi tertib administrasi dan kemudian mempresentasikan di dalam neraca, namun juga bisa mulai mengembangkan secara lebih ambisius berbagai macam potensi kesempatan untuk bisa memperbaiki pengelolaan aset negara Republik Indonesia" tegas Sri Mulyani kepada seluruh peserta Rakernas DJKN Tahun 2017 melalui tayangan video.

Sri Mulyani menyampaikan harapan yang lebih tinggi terhadap kapasitas dan kemampuan DJKN di umurnya yang ke-11 untuk melakukan optimalisasi penggunaan aset negara, dengan nilai yang dulu baru mulai dengan 500 triliun dan sekarang di atas 2000 triliun

“DJKN saya harapkan agar terus menggali potensi dari penggunaan aset negara tidak hanya sekedar dari sisi penerimaan negara, namun juga secara aktif dan kreatif mencari dan menemukan cara agar aset negara bisa mendukung pemanfaatannya termasuk untuk pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” harapnya.

Ia juga berharap DJKN menjadi pemikir yang bisa terus menerus mencari inovasi cara untuk pemanfaatan aset dengan mencari keseimbangan yang baik antara kesempatan dan resiko dan terus berinovasi untuk memperbaiki peraturan perundang-undangan agar pemanfaatan aset negara bisa dilakukan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat Indonesia.”Saya menginginkan manager aset dari kekayaan negara Republik Indonesia bisa menjadi contoh dari para profesional yang memiliki integritas di dalam memaksimalkan upaya memanfaatkan aset negara bagi kemakmuran rakyat Indonesia,” ujarnya.

 Sebelumnya, Sekretaris DJKN Dodi Iskandar melaporan bahwa Rakernas DJKN Tahun 2017 sebagai wadah refleksi dan sarana komunikasi antara kantor pusat dan seluruh unit vertikal DJKN guna persamaan persepsi dan komitmen dalam sinergi untuk menjalankan tugas fungsi dalam pengelolaan  kekayaan negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat

Ditempat yang sama, Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata menyampaikan agar arahan serta instruksi Menteri Keuangan dapat diwujudkan oleh seluruh jajaran DJKN. "Mari berakernas dengan sehat dan konstruktif untuk menentukan masa depan kita sendiri sebagai Aset Manager yang profesional,” ujarnya.

Usai arahan, Rakernas dimulai dengan Diskusi tentang current issue piutang negara, lelang, dan kekayaan negara lain-lain yang disampaikan oleh Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PNKNL) Purnama.T Sianturi dan Direktur Lelang Lukman Effendy serta dimoderatori oleh Kepala Kantor Wilayah Papua, Papua Barat dan Maluku A.Y. Dhaniarto. Sedangkan diskusi panel kedua membahas current issue terkait kekayaan negara dipisahkan dan land banking yang disampaikan oleh  Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Dedy Syarief Ustman, Direktur Lembaga Manajemen Aset (LMAN) Rahayu Puspasari dan dimoderatori oleh Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi dan Efektivitas KND Arik Hariyono.

Diskusi ketiga membahas tentang bantuan hukum, kehumasan, Information Technology, SDM dan pengarusutamaan gender yang disampaikan oleh Direktur Hukum dan Humas Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Indra Surya, Sekretaris DJKN Dodi Iskandar, Kepala KPKNL Serang Evi Askaryanti yang dimoderatori oleh Tenaga Pengkaji Harmonisasi Kebijakan Sudarsono. Hingga berita ini diturunkan, acara masih berlangsung. Rakernas akan dilaksanakan selama tiga hari pada 1-3 November 2017. (humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini