Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Wamenkeu Harapkan Perbankan Dukung Kinerja Lelang Semakin Baik
Hendrawan Yudie Susanto
Rabu, 01 November 2017 pukul 17:32:30   |   506 kali

Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo meminta pihak perbankan dapat mendukung kinerja lelang yang menjadi salah satu tugas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menjadi lebih baik dan lebih meningkatkan koordinasi dengan sesama institusi dan menurunkan gugatan hukum terkait lelang. Hal ini diungkapkan Wamenkeu saat memberikan arahan pada rapat bersama DJKN dengan para pimpinan perbankan yang merupakan stakeholder DJKN terkait lelang eksekusi Pasal 6 Undang-Undang (UU) Hak Tanggungan pada Selasa, (31/10) di Mezzanie Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

Wamenkeu menjelaskan beberapa permasalahan lelang hak tanggungan antara lain, buruknya kinerja lelang hak tanggungan, tingginya pengaduan dan gugatan, kurangnya koordinasi yang baik antara pemohon dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). “Penyebab kinerja lelang yang tidak optimal ya macam-macam, misal pemasaran pra lelang oleh perbankan yang kurang optimal, penetapan nilai limit di atas nilai wajar objek lelang, penumpukan permohonan di akhir tahun dan objek lelang yang berpenghuni atau tidak free and clear,” jelas pria kelahiran Solo, 10 Mei 1958 ini.

Sedangkan tingginya pengaduan dan gugatan, lanjutnya, terjadi karena kurang optimalnya koordinasi anata perbankan dan debitur, lelang dikondisikan sebagai fasilitas penagihan serta perjanjian kredit kurang mendukung menjamin keamanan jika asetnya dilelang. Doktor alumnus School of Public Policy University of Birmingham Inggris ini juga memaparkan target dan realisasi frekuensi pemohon lelang hak tanggungan, aset yang laku dan tidak laku serta Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) lelang serta produktifitas lelang Hak Tanggungan.

Di tempat yang sama, Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengakui bahwa frekuensi lelang HT itu tinggi namun banyak yang tidak laku. “Jadi aktivitas lelangnya tinggi tapi hasilnya masih minim. Misalnya dari 10 permohonan lelang yang laku hanya satu. Jadi artinya tidak efisien,” terangnya. Ia meminta lelang khususnya lelang HT ke depan banyak yang laku terjual dan gugatan dapat dikurangi, lelang bukan menjadi alat untuk menakuti debitur sertamereduce kasus-kasus yang aneh.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal ini mengatakan intinya peningkatan fungsi lelang naik pesat namun juga ada permasalahan yang harus diselesaikan baik di sisi perbankan maupun di sisi DJKN sebagai institusi yang mempunyai tugas dan fungsi lelang. Senada dengan Wamenkeu, Ia juga berharap dengan pertemuan ini dapat menjadikan kinerja lelang menjadi lebih baik, gugatan semakin turun, kordinasi antar instansi semakin baik serta perlunya mencari upaya lain dalam meningkatkan.

Direktur Lelang DJKN Lukman Effendi juga memaparkan secara rinci jenis-jenis lelang yang menjadi tusi DJKN beserta penjualnya, perkembangan lelang nasional mulai dari tahun 2010 hingga triwulan III tahun 2017 mulai dari frekuensi lelang, pokok lelang, bea lelang serta kontribusi lelang terhadap penerimaan negara. Selain itu, ia juga memaparkan perkembangan pelaksanaan lelang pasal 6 UU HT per masing-masing bank sebagai pemohon lelang. Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta Hady Purnomo dan Kepala Departemen Pengawasan Bank Otoritas Jasa Keuangan Pahla Santoso turut memberikan masukan terkait permasalahan lelang hak tanggungan.

Usai paparan, tanya jawab seputar lelang HT dilakukan dengan dipimpin langsung oleh Dirjen Kekayaan Negara. Beberapa peserta rapat menanyakan dan menjelaskan kondisi-kondisi yang tersjadi baik sebelum dilakukan lelang, saat lelang maupun pasca lelang HT di antaranya dari Bank Mandiri, Bank Jawa Barat Banten (BJB), Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Jatim, Bank Mega, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN).  

Acara ini dihadiri oleh segenap pimpinan dan pejabat DJKN, pimpinan OJK, Inspektorat 4 Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), pimpinan pusat perbankan BUMN, bank swasta dan bank pembangunan daerah. (Benz/Greena/Grave-humas)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini