Bandar Lampung – “DJKN merupakan unit
eselon I yang mempunyai tugas yang paling beragam jika dibandingkan dengan unit
eselon I yang lain sehingga spesialisasi merupakan hal yang diperlukan dalam
menjalani karir. Namun, dengan adanya spesialisasi tidak menyebabkan pegawai
membatasi kompetensi dalam pengelolaan keuangan negara, mengingat DJKN
merupakan bagian dari Kementerian Keuangan yang menyandang predikat sebagai financial manager” papar Kepala Bagian
Kepegawaian Sekretariat DJKN Dwi Wahyudi dalam acara penutupan Lokakarya Penguatan
Kompetensi Pengelolaan Keuangan Negara yang diselenggarakan di Lingkungan
Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN Lampung dan Bengkulu, Rabu (11/10).
Lokakarya Penguatan Kompetensi
Pengelolaan Keuangan Negara sendiri merupakan salah satu kegiatan yang
diselenggarakan oleh Sekretariat DJKN dalam pembinaan sumber daya manusia DJKN
khususnya di bidang pengelolaan keuangan negara. Harapannya agar pengelolaan keuangan di
DJKN lebih baik jika dibandingkan dengan unit eselon I yang lain di lingkungan
Kementerian Keuangan. “Karena saat ini sudah ada parameter pengukuran dalam
pengelolaan keuangan bagi unit eselon I di Kementerian Keuangan. Parameter
tersebut terukur dalam Human Resources (HR)
Audit”, lanjut Dwi.
Dwi menuturkan bahwa parameter yang
terdapat dalam HR Audit pada umumnya juga merupakan parameter yang digunakan
oleh masyarakat dalam mengukur prestasi/kontribusi dari Aparatur Sipil Negara
(ASN) atas penggunaan uang pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. “Sehingga HR
Audit ini pada akhirnya diharapkan mampu untuk menghilangkan stigma di
masyarakat bahwa ASN itu kerjanya hanya menghabiskan anggaran saja tanpa ada
hasilnya”, terangnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Kepala
Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Ekka S. Sukadana menuturkan bahwa tata kelola
keuangan atau penganggaran yang baik adalah icon
atau perwujudan dari Anggaran Berbasis Kinerja yang sudah diterapkan di
Indonesia. Apabila ABK sebagai patron dalam hal pengelolaan keuangan negara
dijalankan dengan baik, maka tentu saja kinerja dari Pegawai Negeri Sipil (PNS)
akan menjadi optimal.
Ekka menyoroti bahwa penyusunan
anggaran saat ini masih bertumpu pada Bagian Umum atau Subbagian Umum, hal ini
dikarenakan masih minimnya masukan terkait penganggaran dari unit yang justru memiliki
kinerja. Padahal inti dari ABK sendiri adalah bagaimana unit yang memiliki
kinerja justru merencanakan dan melaksanakan penganggaran dengan baik. Oleh
karenanya Ekka berharap pelaksanaan Lokakarya ini dapat menjadi salah satu cara
untuk mengubah kondisi penganggaran saat ini.
“Saya harap pertemuan ini pada
akhirnya tidak hanya akan menambah ilmu dari peserta, tetapi sesampainya di
kantor masing-masing ilmu yang diperoleh ini dapat diimplementasikan dan
ditularkan pada rekan-rekan yang lain”, tutup Eka.
Lokakarya Penguatan Kompetensi
Pengelolaan Keuangan Negara di Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu merupakan
kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat DJKN bekerja sama dengan Pusat
Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan (Pusdiklat AP). Acara yang
berlangsung selama tiga hari ini diikuti oleh perwakilan dari Kanwil DJKN
Lampung dan Bengkulu serta perwakilan dari KPKNL di wilayah kerja Kanwil DJKN
Lampung dan Bengkulu. (Humas DJKN)