Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Tim Direktorat PNKNL Kunjungi Kanwil DJKN Jawa Timur
Dodiek Widhyatmiko
Rabu, 11 Oktober 2017 pukul 07:54:46   |   634 kali

Surabaya - Tim Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain (PNKNL) DJKN, mengunjungi Kanwil DJKN Jawa Timur, Kamis (05/10/2017). Kunjungan ini dalam rangka sosialisasi dan monitoring dan evaluasi (monev) atas Peraturan Menteri Keuangan dan Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara.

Kegiatan ini diselenggarakan di ruang aula Gedung Keuangan Negara II Jalan Dinoyo 111 Surabaya. Tim Direktorat PNKNL dipimpin oleh Aswini Rosita dengan anggota Tim, Suhendar dan Lalu Hanif Fadly dari Direktorat PNKNL serta Anwar Sulaiman dari Direktorat PKNSI. Hadir dalam acara Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur dan perwakilan dari Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Bidang Piutang Negara pada Kanwil DJKN Jawa Timur serta Kepala Seksi Piutang Negara pada KPKNL di lingkungan Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur.

Materi Sosialisasi adalah Peraturan Menteri Keuangan No. 110/PMK.06/2017 tanggal 1 Agustus 2017 tentang Pengelolaan Aset Eks BPPN oleh Menteri Keuangan dan Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 171/KN/2017 tanggal 18 Mei 2017 tentang Pedoman Teknis Penatausahaan, Pemeliharaan, dan Pengamanan Aset-aset Eks. BPPN, Eks. Kelolaan PT. PPA (Persero), dan Eks. BDL Di lingkungan DJKN.

Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, Etto Sunaryanto. Dalam sambutannya, Etto menyambut baik adanya kegiatan sosialisasi dan monev atas peraturan terkait pengelolaan aset eks. BPPN, eks. kelolaan PT PPA (Persero) dan eks. BDL di lingkungan Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur. ”Saya berharap, dengan berdasarkan peraturan yang ada pengurusan piutang menjadi lebih mudah”, ujar Etto. Selain itu, Etto mengingatkan jajaran KPKNL dilingkungan Kanwil DJKN Jawa Timur untuk meningkatkan penggalian potensi Piutang.

Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Jawa Timur, Kresno Mulyono Wiryokusumo yang berkesempatan menutup acara menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim dari Direktorat PNKNL dan berharap peraturan yang disosialisasikan dapat dijadikan pedoman dalam pengurusan piutang.

(Dodiek / KIHI Jatim)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini