Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Negara Bereskan Aset Organisasi Bermasalah
N/a
Senin, 27 Desember 2010 pukul 09:13:44   |   808 kali

Aset-aset ini kini banyak dimanfaatkan pihak ketiga, salah satunya untuk sekolah.

VIVAnews (Jakarta,Jum'at, 17 Desember 2010, 15:39 WIB) Pemerintah mulai mendata kekayaan miliknya, termasuk aset eks organisasi China. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto mengatakan, setidaknya pemerintah memiliki 1.010 aset yang kini sedang ditertibkan. "Yang sudah selesai 989 aset," kata Hadiyanto di Jakarta, Jumat 17 Desember 2010.

Menurut Hadiyanto, penertiban aset yang dimaksud adalah memproses dan menetapkan status atas aset itu. Aset ini sebenarnya sudah diambi lalih sejak beberapa tahun lalu, termasuk di antaranya usai peristiwa G 30 S PKI.
 
Direktur Kekayaan Negara Lain-lain, Susiadi Prayitno, menjelaskan bahwa aset eks China itu merupakan bekas aset organissi terlarang yang kemudian dikuasai pemerintah. Aset itu sebelumnya telah dimanfaatkan oleh pihak ketiga, dan juga pemerintah daerah. "Termasuk di antaranya untuk sekolahan," katanya. Tapi Susiadi mengaku tidak hafal bentuk aset-aset itu.
 
Namun, berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, sebagian aset itu ada dalam bentuk gedung, kantor, dan sekolah. "Sekarang kami mantapkan statusnya saja. Itu milik pemerintah," ujarnya.
 
Menurut dia, penyelesaian status itu dilakukan dengan berkoordinasi antara tim TNI Angkatan Darat, Badan Inteligen Negara, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian Hukum dan HAM. (art)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini