Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Rapat Kerja Terbatas DJKN Bidang Penilaian Tahun 2010
N/a
Selasa, 28 Desember 2010 pukul 11:01:12   |   667 kali

Tahun 2010 ini, DJKN kembali menyelenggarakan Rapat Kerja Terbatas Bidang Penilaian. Rakertas tersebut dilaksanakan pada tanggal 2-5 November 2010 di Palembang dengan mengusung tema “Mewujudkan Profesionalisme Penilai DJKN melalui Penataan Organisasi dan Penajaman Fungsi Penilai”. Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Penilaian Kekayaan Negara ini diikuti oleh 111 peserta yang terdiri dari Kepala Bidang Penilaian dan Kepala Seksi di Bidang Penilaian Kanwil DJKN serta Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL di seluruh Indonesia.

Rakertas dibuka oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Hadiyanto, dengan didampingi oleh Sekretaris DJKN, Lalu Hendry Yujana, Direktur Penilaian Kekayaan Negara, Suyatno Harun dan Kepala Kantor Wilayah IV DJKN Palembang, Teguh Sugirijoto. Beberapa agenda yang dibahas dalam acara ini diantaranya adalah Penilaian Aset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Organisasi Penilai Pemerintah, Reorganisasi Direktorat Penilaian Kekayaan Negara, Manajemen Resiko, Database Penilaian, Permodelan Penilaian, Uji Kualitas Penilai, Sebaran Penilai dan RUU tentang Penilai. Selain itu, diadakan pula forum sharing pengalaman terkait penilaian aset Barang Milik Daerah (BMD) yang disampaikan oleh Kanwil I DJKN Banda Aceh, KPKNL Bima dan KPKNL Gorontalo serta penilaian aset Sumber Daya Alam Hayati berupa hutan oleh Kanwil V DJKN Bandar Lampung dan penilaian aset pertambangan berupa batubara oleh Kanwil XII DJKN Banjarmasin.

Dalam forum diskusi rakertas ini, para peserta turut menyampaikan saran dan masukan termasuk juga pertanyaan-pertanyaan dan masalah yang ditemui dalam pelaksanaan penilaian. Forum tersebut dipandu langsung oleh Direktur Penilaian Kekayaan Negara.

Dalam acara penutupan, disampaikan butir-butir hasil Rakertas 2010 oleh Ketua Panitia dengan didampingi oleh Kasubdit Penilaian Properti Khusus dan Kepala KPKNL Palembang. Butir-butir tersebut secara umum meliputi tantangan bagi Penilai ke depan yang semakin kompleks seiring dengan perannya yang semakin signifikan, potensi penilaian sumber daya alam perlu terus dikembangkan, optimalisasi hasil dan kualitas penilaian, konvergensi IFRS, dan setiap Penilai diharapkan mampu memetakan resiko yang dihadapi dalam penilaian serta dapat mengaplikasikan manajemen resiko untuk meminimalisir resiko bagi Penilai dan organisasi.


Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini