Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Lelang Eks Gratifikasi KPK Gemakan Semangat Pemberantasan Korupsi
Paundra Adi Ristiawan
Jum'at, 22 September 2017 pukul 11:47:37   |   884 kali

Jakarta - Semangat pemberantasan korupsi menjalar ke Lelang Expo 2017. Dalam gelaran lelang terbesar di Indonesia hasil kerjasama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dengan balai lelang swasta tersebut dilelang barang eks gratifikasi KPK. Sebanyak 19 lot diperebutkan oleh 17 peserta yang hadir dalam lelang yang diadakan di Jakarta Convention Center, Jumat (22/9).

Barang-barang tersebut antara lain  koin emas, gitar, Ipad, handphone, kain batik hingga dompet. Tercatat 14 barang laku terjual. Pokok lelang yang berhasil dihimpun dalam lelang tersebut sebesar Rp30.127.000 dan semua akan disetor ke kas negara ditambah bea lelang 2%. Untuk barang yang belum laku akan diikutkan dalam lelang eks gratifikasi KPK selanjutnya.

Barang eks gratifikasi KPK yang dilelang merupakan barang yang dilaporkan oleh penerima gratifikasi kepada KPK. Setelah ditetapkan sebagai gratifikasi, barang tersebut diserahkan  oleh KPK kepada DJKN untuk kemudian dilelang.

Ditemui terpisah, Pejabat Lelang KPKNL Jakarta II Theodora Wijayanti yang bertugas melelang barang eks gratifikasi tersebut mengatakan dengan mengikuti lelang barang eks gratifikasi KPK ini selain bisa memperoleh barang dengan harga relatif lebih murah, masyarakat juga berkontribusi menambah penerimaan negara melalui bea lelang 2% yang dibayarkannya. Bea lelang yang dihitung dari nilai laku barang tersebut akan dicatat dalam pos Penerimaan Bukan Pajak (PNBP). “Yang terpenting adalah semangat berkontribusi untuk negara dan turut memberantas korupsi,” ujar Theodora.

Lelang gratifikasi KPK dilaksanakan oleh  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II yang merupakan kantor pelayanan dibawah DJKN. Bertindak sebagai Pejabat Penjual Doni Sasmita dan Afslager Palomes Tampubolon. (Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini