Tasikmalaya – Rabu
(13/9/2017) Bertempat di Lapangan olah raga Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya, KPKNL Tasikmalaya melaksanakan Lelang
Noneksekusi Wajib Barang Milik Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
Kabupaten Tasikmalaya berupa 13 kendaraan Roda empat dan 63 kendaraan roda dua.
Lelang tersebut dilaksanakan dengan metode lelang konvensional yaitu
penawaran terbuka dengan diawali calon pembeli lelang menyetor uang jaminan
secara tunai kepada Pejabat Lelang.
Bertindak sebagai
Pejabat Lelang pada pelaksanan lelang ini adalah Rizky Mulyadi Firdiansyah, SH
dan Pejabat penjual dari Kantor PDAM Kabupaten
Tasikmalaya. Lelang dibuka oleh Rizky dengan membacakan Kepala
Risalah Lelang dan memberikan penjelasan singkat mengenai tata cara
penawaran dan kondisi barang, lelang dilakukan dengan metode penawaran secara
terbuka naik-naik sampai terbentuk harga yang
tertinggi dan ditetapkan sebagai pemenang
lelang.
Pelaksanaan lelang
kendaraan ini cukup sukses mengingat seluruh unit kendaraan roda
empat maupun kendaraan roda dua habis terjual dan
menghasil pokok lelang Rp.462,89 juta,- PDAM Kabupaten
Tasikmalaya selaku pihak penjual merasa cukup puas dengan
pelaksanaan lelang ini. Pihak penjual menyampaikan bahwa adanya pelaksanaan
lelang ini mengurangi beban anggaran untuk perawatan kendaraan dinas pada PDAM
Kabupaten Tasikmalaya. Pihak PDAM Kabupaten Tasikmalaya berharap sinergi dan
kerja sama yang telah terjalin dapat diteruskan dan dilanjutkan.
(Naskah dan
Foto : Adi Prabawa, Seksi HI KPKNL Tasikmalaya)