Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Tancap Gas Sukseskan Program Nasional Revaluasi BMN
Bima Agung Nugraha
Selasa, 12 September 2017 pukul 07:25:09   |   517 kali

Jambi – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pelaksanaan Revaluasi Barang Milik Negara (BMN). Bimtek yang bertempat di Ruang  Aula KPKNL Jambi dilaksanakan pada tanggal 6-7 September 2017. Peserta Bimtek dihadiri oleh satuan kerja (satker)  pengguna BMN yang ditargetkan dilakukan revaluasi BMN pada tahun 2017.


Kegiatan Bimtek dibuka secara langsung oleh Kepala KPKNL Jambi, Anita Wihardeni. Dalam sambutannya ia mengatakan bahwa pelaksanaan Revaluasi BMN yang akan dilaksanakan adalah proyek nasional yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia. “Tujuan revaluasi BMNN ini adalah untuk memperoleh nilai wajar terkini atas BMN yang akan direvaluasi, untuk selanjutnya dapat digunakan sebagai underlying asset dalam penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN),” terangnya. Anita juga berpesan bahwa kesuksesan pelaksanaan Revaluasi BMN ini sangat bergantung pada sinergi DJKN dan satker terkait.


Selanjutnya Bimtek Revaluasi BMN dilanjutkan dengan pemaparan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah oleh Harry Prasetya, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara. “Revaluasi BMN yang telah dijadwalkan akhirnya dapat segera dilaksanakan setelah terbitnya Perpres nomor 75 tahun 2017 serta peraturan turunannya yang menjadi payung hukum pelaksanaan Revaluasi BMN,” terang pria yang berdomisili di Bekasi ini. Ia juga menegaskan bahwa BMN  penilaian kembali atas BMN berupa tanah, bangunan, serta jalan, jembatan, dan bangunan air, akan  mengoreksi nilai BMN tersebut pada Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga.


Bimtek Revaluasi BMN dilanjutkan dengan pemaparan petunjuk pengisian Formulir Pendataan Objek Revaluasi BMN. Pemaparan dipandu oleh Dony Rahmat Wijaya, Pelaksana Seksi Penilaian. “Form yang diisi oleh satker harus diisi seakurat mungkin berdasarkan dokumen maupun fisik BMN, karena data dalam form tersebut nantinya menjadi pedoman pelaksanaan penilaian kembali,” ujarnya. Sesi terakhir yaitu Sosialisasi Aplikasi SIMAN plugin Revaluasi BMN yang dipandu oleh pasangan dynamic duo Dwi Hermawan dan Hendra Saeful Bakti. Sosialisasi Aplikasi SIMAN plugin Revaluasi BMN yang diterangkan sekaligus pelaksanaan langsung tahap Persiapan Revaluasi BMN. “Target dari Bimtek yang kita lakukan ini adalah mencapai posisi satker telah mengirimkan tiket persiapan revaluasi BMN, karena mulai Senin besok (11 September 2017.red) tim dari KPKNL Jambi akan mulai melaksanakan revaluasi BMN,”ujar Dwi.


Sukseskan Program Nasional, Revaluasi BMN, untuk sebesar besar kemakmuran rakyat!
(Teks & Foto : BAN)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini