SEMARANG -Dalam
rangka memberikan gambaran (guidance) dan
bekal pengetahuan teknis mengenai kegiatan Penilaian Kembali Barang Milik
Negara (BMN), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang mengadakan
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Kembali BMN 2017 tingkat Satuan Kerja
(satker) Kementerian/Lembaga (K/L) selama 2 hari berturut-turut (4-5/9/2017).
Kegiatan ini dilaksanakan setelah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun
2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri
Keuangan (PMK) Nomor 111/PMK.06/2017 tentang Penilaian Barang Milik Negara
serta PMK Nomor 118/PMK.06/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali
Barang Milik Negara telah diterbitkan. Mengingat pelaksanaan penilaian kembali
BMN ini mempunyai 5 (lima) tahapan dalam pelaksanaan, dimana tahap pertama
adalah penyediaan data awal, maka perlu didukung oleh kesiapan sistem dan
infrastruktur berupa aplikasi SIMAK BMN, SIMAN fitur Penilaian Kembali dan SIP,
untuk itu kegiatan bimtek KPKNL Semarang dilakukan setelah aplikasi SIMAN fitur
penilaian kembali resmi di-launching.
Kegiatan
ini dibuka dengan sambutan dari Kepala KPKNL Semarang, Wildan Ahmad Fananto.
Wildan menyampaikan bahwa Penilaian Kembali BMN bertujuan untuk 1) memperoleh
nilai aset tetap yang aktif digunakan oleh K/L dan mendapatkan nilai paling
baru dari BMN yang tersebar di seluruh Indonesia, 2) meningkatkan leverage BMN sebagai underlying asset untuk penerbitan Surat
Berharga Syariah Negara (SBSN), 3) mengidentifikasi BMN idle, serta 4) terwujudnya database BMN yang berkualitas untuk
pengelolaan BMN. Pengelolaan BMN yang berkualitas meningkatkan peluang untuk
melaksanakan pemanfaatan BMN, sehingga penerimaan negara bisa meningkat.
Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa
Tengah dan D.I.Y. Tavianto Noegroho turut memberikan arahannya kepada peserta
bimtek. Tavianto menjelaskan dalam sambutannya yang juga diliput oleh Stasiun
TVRI Jawa Tengah dan Surat Kabar Harian Tribun Jateng, bahwa masih banyak BMN
yang tidak jelas pemanfaatannya dan banyak pula yang idle.
“Dengan penilaian kembali BMN, kita bisa memberikan jaminan untuk penerbitan
SBSN, K/L juga bisa menggunakan kegiatan ini sebagai sarana untuk menertibkan
aset negara dan memberikan nilai wajar setiap 5 tahun sekali, di mana setelah
Inventarisasi dan Penilaian tahun 2007-2010 yang silam baru akan diulang pada
tahun ini,” ungkap Tavianto.
Adapun
objek Penilaian Kembali BMN meliputi tanah, bangunan, serta Jalan, Jembatan,
dan Bangunan Air (JJBA), yang diperoleh sampai dengan 31 Desember 2015.
Objek-objek tersebut merupakan aset-aset yang memiliki nilai signifikan dalam
Neraca Pemerintah Pusat. Mengenai metode penilaian, ada dua metode yang
digunakan, yaitu metode full valuation dan desktop valuation. Untuk metode full valuation, tim akan melakukan survei ke
lapangan melihat secara langsung objek penilaian dan hanya diperuntukan bagi
objek penilaian yang berupa tanah. Sedangkan metode desktop
valuation tidak dilakukan dengan survei ke lapangan, tetapi penilaian
dilakukan dengan berpedoman pada dokumen yang terkait dengan aset tersebut.
KPKNL Semarang mendapatkan target 220 satker terdiri dari 3.178 Nomor Urut
Pendaftaran (NUP) Tanah, 17.574 NUP Gedung/Bangunan dan 9.976 JJBA yang harus
diselesaikan pada tahun 2017.
Adapun
materi yang disampaikan dalam bimtek mencakup Perpres Nomor 75 tahun 2017, PMK
Nomor 111/PMK.06/2017, dan PMK 118/PMK.06/2017 oleh Kepala Seksi Pengelolaan
Kekayaan Negara Indah Murniati dan Kepala Seksi Pelayanan Penilaian Joko
Juwianto. Pemahaman mengenai aplikasi menjadi sangat penting, mengingat
Kegiatan Penilaian Kembali BMN untuk tahun 2017-2018 dilakukan dengan dukungan
penuh dari aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) dan Sistem
Informasi Manajemen dan Akuntansi (SIMAK) BMN. Bimbingan teknis SIMAN BMN
khususnya proses inventarisasi dan penilaian dipandu oleh staf seksi PKN Muh
Ahsin Adib. Acara diselingi dengan ice
breaking game Kahoot yang
mampu menarik antusiasisme peserta dan mengembalikan konsentrasi peserta untuk
mengikuti acara hingga selesai. Goals dari
kegiatan ini adalah satuan kerja dapat memahami tahapan-tahapan dalam
inventarisasi dan mampu menyediakan data awal yang valid dengan memasukkan data
ke dalam aplikasi SIMAN sebagai dasar kelancaran pelaksanaan revaluasi BMN.
Dengan
meneriakkan slogan “Revaluasi DJKN Jateng DIY Tuntas Bareng”, sekaligus
mengakhiri rangkaian acara bimtek tersebut. (teks: Indah Murniati -
Kasie PKN, foto : Deny & Danang)