Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Sinergitas Percepatan Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional
Paundra Adi Ristiawan
Kamis, 07 September 2017 pukul 18:12:53   |   989 kali

Jakarta – Pemerintah terus melakukan upaya percepatan pembangunan infrastruktur untuk mendukung konektivitas pembangunan di seluruh Indonesia. Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) dibawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengadakan pertemuan bertajuk Sinergitas Percepatan Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional (PSN). Pertemuan di Hotel Borobudur, Jakarta (6/9/2017)  ini diadakan untuk menyosialisasikan mekanisme kerja atas nota kesepahaman untuk percepatan pendanaan pengadaan lahan bagi proyek strategis nasional (PSN).

Direktur BLU LMAN Rahayu Puspasari dalam diskusinya mengatakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur, pembayaran dana talangan pembebasan lahan untuk proyek jalan tol akan dipermudah.

Pertama, kemudahan penggantian dana talangan untuk ahli waris. “Jika sertifikat lahan belum atas nama ahli waris, namun ahli waris bisa menunjukkan bukti keterangan maka LMAN akan membayarkan lahan tersebut.” Kata Puspa.

Kedua, untuk lahan yang lolos verifikasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) namun belum ada bukti pembayaran,  akan tetap dibayar dengan catatan bukti pembayaran yang telah dikeluarkan badan usaha jalan tol segera disusulkan.

Ketiga, LMAN bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional untuk melonggarkan administrasi berita acara serah terima sertifikat untuk lahan yang digunakan dalam proyek strategis nasional.

Keempat, LMAN juga tengah mengkaji pemangkasan kemudahaan pembayaran dengan cukup menunjukkan sertifikat lahan. Menurutnya, rencananya lahan yang telah dibebaskan bisa langsug disertifikasi oleh BPN. Jadi ini akan memangkas proses pengecekan administrasi BPN yang saat ini ada di awal dan akhir.

Tak hanya mengupayakan empat hal tersebut, LMAN juga mengajukan kemudahan regulasi untuk beberapa jenis lahan.

Tak Ada Hidden Agenda

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di acara yang sama mengatakan pertemuan ini penting dilakukan sebagai bentuk sinergitas pihak-pihak yang terlibat untuk percepatan pembangunan infrastruktur. “ Ini harus dilakukan untuk mengakselerasi penanganan ketimpangan infrastruktur di Indonesia dan mengkoneksikan pembangunan,” ujar Mardiasmo. Untuk itu dirinya berharap semua pihak yang terlibat dalam percepatan infrastruktur memegang tiga prinsip yaitu profesional, integritas dan tidak ada hidden agenda. “Trust each otherDo proses yang benar, review serta quality assrurrance yang berjenjang,” tegasnya.

Mardiasmo menekankan hal ini mengingat besarnya dana yang dikucurkan pemerintah untuk pengadaan tanah guna percepatan infrastruktur ini. “Kucuran dananya tidak kecil, 16 triliun rupiah di 2016, 32,05 triliun di 2017 dan untuk 2018 pemerintah menganggarkan lebih dari 35 triliun untuk program ini,” ujarnya. “Perlu kerjasama, kolaborasi untuk menopang pendanaannya. Selain APBN, kehadiran BUMN dan badan usaha lain diperlukan untuk upaya percepatan infrastruktur ini.” Lanjutnya.

Ketua Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas Wahyu Utomo dalam paparannya mengibaratkan pembangunan infrastruktur yang holistik adalah menggabungkan pecahan puzzle. “pembangunan infrastruktur harus dipercepat dan holistik  karena pembangunan yang hanya dilakukan pada titik titik tertentu dan tidak terhubung tidak akan membentuk sebuah gambaran pembangunan yang nyata, seperti menyusun puzzle, harus disatukan,” ujarnya.

Namun untuk membentuk puzzle itu ada beberapa permasalahan yang harus diselesaikan, yaitu kebutuhan dana yang sangat tinggi, ketidakpastian ketersediaan dana yang tepat waktu dan realisasi pengadaan tanah seringkali mundur, dan ketika realisasi pengadaan tanah suatu proyek mundur, anggaran pengadaan tanah suatu proyek tidak dapat dialokasikan ke proyek lainnya yang lebih siap. Demikian Wahyu menjelaskan.

Lebih lanjut Wahyu mengatakan pemerintah telah menempuh solusi guna menyelesaikan permasalahan tersebut yaitu tambahan tugas BLU LMAN untuk membiayai pembebasan lahan bagi proyek PSN sehingga pembiayaan tidak kaku (pencairan harus dilakukan pada tahun yang bersangkutan), dan pengalihan pembiayaan pengadaan tanah dari belanja modal menjadi pembiayaan investasi. “Dalam waktu 4 bulan sejak Mei 2017, hingga saat ini LMAN telah mencairkan lebih dari Rp7 Triliun dana pembayaran penggantian dana talangan Badan Usaha atau 62% dari total tagihan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). (Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini