Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Sertijab Pejabat Eselon II, Pelantikan Ketua PUPN Cabang dan Penandatangan Kontrak Kinerja
N/a
Senin, 21 Maret 2011 pukul 22:55:55   |   727 kali

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto melantik sekaligus mengambil sumpah Ketua Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang yang baru di Gedung Syafruddin Prawiranegara Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Jakarta.

Adapun nama-nama Ketua PUPN cabang yang dilantik serta diambil sumpahnya sebagai berikut:

1.      Ketua PUPN Cabang Sumatra Utara M. Djalalain

2.      Ketua PUPN Cabang Riau Tri Intiaswati

3.      Ketua PUPN Cabang Lampung A.T Hasbullah

4.      Ketua PUPN Cabang Banten Mustafa Bin Husein

5.      Ketua PUPN Cabang DKI Jakarta Aminah

6.      Ketua PUPN Cabang Jawa Barat Edy Susianto

7.      Ketua PUPN Cabang Jawa Timur Lalu Hendry Yujana

8.      Ketua PUPN Cabang Kalimantan Barat Nur Purnomo

9.      Ketua PUPN Cabang Kalimantan Selatan Suhadi

10.   Ketua PUPN Cabang Kalimantan Timur Sapto Mintarto

11.   Ketua PUPN Cabang Sulawesi Utara Tavianto Noegroho

Acara penandatangan naskah pelantikan ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kanwil X DJKN Surabaya Lalu Hendry Yujana dan Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto dengan saksi Sekretaris DJKN Agus Rijanto Sedjati dan Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain Soepomo.

Sebelum pelantikan Ketua PUPN cabang, dilakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab) pejabat eselon II yang lama kepada pejabat eselon II yang baru.

1.      Sekretaris DJKN

Lalu Hendry Yujana kepada Agus Rijanto Sedjati

2.      Direktur Hukum dan Humas

Agus Rijanto Sedjati kepada Purnama T. Sianturi

3.      Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi

Agus Rijanto Sedjati kepada Susiadi Prayitno

Pardiman kepada Susiadi Prayitno

Arif Baharudin kepada Susiadi Prayitno

4.      DIrektur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain

Susiadi Prayitno kepada Soepomo

5.      Direktur Barang Milik Negara

Arif Baharudin kepada Pardiman

6.      Direktur Penilaian

Arif Baharudin kepada Ida Bagus Aditya Jayaantara

7.      Tenaga Pengkaji Harmonisasi Kebijakan

Purnama T. Sianturi kepada Teguh Wiyono

8.      Tenaga Pengkaji Restrukturisasi. Privatisasi dan Efektifitas Kekayaan Negara Dipisahkan

Teguh Wiyono kepada Nuning S.R Wulandari

9.      Kepala Kanwil II Medan

Nur Purnomo kepada M. Jalalain

10.   Kepala Kanwil III Pekanbaru

Mustafa Husein kepada Tri Intiaswati

11.   Kepala Kanwil V Bandar Lampung

Tri Intiaswati kepada A.T Hasbullah

12.   Kepala Kanwil VI Serang

Edy Susianto kepada Mustafa Husein

13.   Kepala Kanwil VII Jakarta

A.T Hasbullah kepada Aminah

14.   Kepala Kanwil VIII Bandung

Aminah kepada Edy Susianto

15.   Kepala Kanwil XII Banjarmasin

Sapto Mintarto kepada Suhadi

16.   Kepala Kanwil XIII Samarinda

Suhadi kepada Sapto Mintarto

17.   Kepala Kanwil XIV Denpasar

M. Jalalain kepada Irawan selaku PLT Kakanwil Denpasar

Selain itu juga dilakukan penandatangan kontrak kinerja oleh Seluruh Pejabat Eselon II DJKN baik Direktur, Tenaga Pengkaji maupun Kepala Kantor Wilayah seluruh Indonesia disaksikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto.

Dalam arahannya, Dirjen menegaskan bahwa mutasi, promosi dan rotasi adalah sesuatu hal yang biasa karena prinsip mutasi adalah membentuk pola kerja yang lebih produktif untuk mewujudkan core values DJKN yakni integrity. commitment, and sincerity.

Berdasarkan capaian kinerja DJKN tahun 2010, hasil capaian DJKN cukup menggembirakan karena mencapai 112 %. “Ini merupakan bukti bahwa kitra telah bekerja secara maksimal.” ujarnya. Kerja keras ini, lanjutnya, merupakan kerja keras dari seluruh jajaran DJKN, sehingga tidak ada yang lebih besar maupun lebih kecil kontribusinya terhadap keberhasilan ini karena semua sesuai proporsinya masing-masing.

Dirjen menegaskan bahwa leadership itu penting. Ibaratnya, seseorang yang jago mengemudi tapi tidak tidak mempunyai keberanian untuk melaju dengan cepat berarti sama saja tidak ada gunanya. Selain itu, Dirjen juga menyoroti tentang percepatan penyelesaian piutang negara yang harus selesai tahun 2014, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND), sistem informasi dan pentingnya hubungan masyarakat dan stakeholder bagi DJKN. (bend)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini