Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Terjang Banjir, Demi Rekonsiliasi BMN
N/a
Rabu, 30 Januari 2013 pukul 09:42:32   |   450 kali

Jakarta - Kamis, 17 Januari 2013. Hari ini adalah hari terakhir pelaksanaan rekonsiliasi data Barang Milik Negara (BMN) Semester II dan Tahunan Tahun 2012. Pada hari terakhir ini, biasanya akan lebih banyak satuan kerja (satker) yang datang dibanding hari-hari biasa.

Sampai dengan pukul 08.00,ketika Area Pelayanan Terpadu (APT) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III dibuka, hujan deras masih mengguyur wilayah Jakarta. Stasiun televisi nasional sejak pagi telah memberitakan derasnya hujan yang mengguyur ibukota sejak jam 12 malam menyebabkan banjir dimana-mana. Jalan Prapatan yang berada persis di depan kawasan Kantor Wilayah VII Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jakarta pun tak luput dari genangan air dengan ketinggian sekitar 80 cm atau lebih dari lutut orang dewasa. Alhasil, suasana pelayanan rekonsiliasi data BMN yang dibuka sejak pukul 08.00 pada hari itu terlihat sangat lengang dan tidak nampak kesibukan pelayanan. Hal ini dikarenakan banyak petugas rekonsiliasi BMN dari satker yang tidak dapat hadir untuk melaksanakan rekonsiliasi. Sampai dengan pukul 10.51 WIB papan antrian masih menunjukkan angka 0, tanda belum adanya pemberian layanan di APT. Sekitar pukul 11.00 WIB barulah nampak kehadiran petugas satker dari lingkungan Kementerian Perdagangan yang akan melaksanakan rekonsiliasi. Yang menjadi pemandangan tidak biasa adalah pakaiannya yang sangat khas, yaitu menggunakan pakaian khusus untuk menerobos hujan dan banjir, bercelana pendek, dan hanya mengenakan sandal, dan berjas hujan. Yang bersangkutan mengatakan karena hari itu adalah hari terakhir rekonsiliasi dan satkernya tidak mau mengalami keterlambatan rekonsiliasi.  Beberapa petugas dari satker lainnya menghubungi KPKNL Jakarta III dan menyampaikan kesulitannya untuk hadir melaksanakan rekonsiliasi data BMN akibat terhalang hujan dan banjir. Para petugas tersebut meminta dispensasi penundaan pelaksanaan rekonsiliasi, mengingat hari itu batas terakhir pelaksanaan rekonsiliasi BMN. Mendapati kondisi force majeur ini, petugas APT KPKNL Jakarta III menyarankan kepada para petugas dari satker untuk tetap melaksanakan rekonsiliasi dengan cara mengirimkan back-up SIMAK BMN dan file kirimnya ke KPKNL Jakarta III melalui email. Selanjutnya back up SIMAK BMN dan file tersebut diproses rekonsiliasinya oleh petugas KPKNL Jakarta III. Lengangnya pelayanan rekonsiliasi data BMN hari terakhir ini digunakan petugas KPKNL Jakarta III untuk memproses rekonsiliasi berdasarkan data dari satker dan melakukan verifikasi serta rekapitulasi satker-satker yang telah melaksanakan rekonsiliasi BMN. Berdasarkan catatan per tanggal 22 Januari 2013, satker yang datang memenuhi undangan dan melaksanakan rekonsiliasi data BMN berjumlah 244 dari 294 Satker (83%). Satker yang terlambat menyampaikan laporan BMN dan rekonsiliasi BMN akan diberikan surat peringatan sesuai pasal 11 ayat (3) Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor: PER-07/KN/2009. Sebagaimana periode sebelumnya, hasil rekapitulasi kepatuhan penyampaian laporan BMN dan pelaksanaan rekonsiliasi data BMN dimaksud akan menjadi salah satu acuan dalam pemberian penghargaan/award bagi Satker-satker. (Mohamad Akyas-KPKNL Jakarta III)
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini