Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Musyawarah Nasional Ikatan Pejabat Lelang Indonesia ke-5 2017
Agus Widayat
Selasa, 25 Juli 2017 pukul 21:12:58   |   1008 kali

Jakarta - Pengurus Ikatan Pejabat Lelang Indonesia (IPLI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-5, pada Selasa, 25 Juli 2017 di Jakarta.

Agenda penting yang dibahas pada Munas kali ini adalah perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), perubahan nama organisasi, pembentukan Dewan Kehormatan Pejabat Lelang, pembentukan kepengurusan daerah IPLI, pemantapan organisasi dan penambahan fungsi organisasi untuk pendampingan dan pembelaan kepada Pejabat Lelang.

Mengambil tema "Tingkatkan Profesionalisme Pejabat Lelang Melalui Penguatan  Organisasi Pejabat Lelang", Munas dibuka oleh Direktur Lelang DJKN Lukman Effendi selaku pembina IPLI. Dalam sambutannya, Lukman menyampaikan bahwa tingginya frekuensi lelang dan tuntutan masyarakat akan  pelayanan lelang yang berkualitas saat ini, membutuhkan keahlian dan profesionalisme para Pejabat Lelang.

Agar Pejabat Lelang dapat  bekerja secara profesional atau setidaknya benar-benar bertindak layaknya pejabat profesi, terdapat 4 hal yang harus dipenuhi yaitu lulus pendidikan dan pelatihan (diklat), mendapat pengakuan dari masyarakat, adanya pengawasan dari suatu organisasi profesi dan memiliki kode etik sebagai landasan dalam menjalankan tugasnya. "Dua hal pertama telah dimiliki oleh Pejabat Lelang DJKN, tetapi terkait pengawasan dari organisasi profesi dan tuntutan adanya kode etik harus segera mulai dijalankan," harapnya.

Guna mendukung hal tersebut maka peran IPLI harus ditingkatkan dan diperkuat wadahnya dalam bentuk badan hukum. "Diharapkan IPLI menjadi organisasi profesi yang benar-benar dapat menaungi seluruh Pejabat Lelang DJKN yang saat ini berjumlah 656 orang dan tersebar di seluruh penjuru tanah air," ungkap Lukman. 

Senada dengan apa yang disampaikan Direktur Lelang, Ketua Umum IPLI Tavianto Nugroho menyatakan bahwa peran Pejabat Lelang cukup krusial dan penting pada proses penegakan hukum. "Namun dalam perjalanannya hal tersebut menjadi tantangan bagi kita. Makanya peningkatan profesionalisme Pejabat Lelang dan penguatan organisasi profesi menjadi bagian penting untuk kita bekerja lebih baik lagi," paparnya. Terkait fungsi pengawasan dan kode etik, pihaknya menyatakan akan segera melembagakannya melaui program-program kerja yang telah ditetapkan.

Hasil sidang pleno malam ini menghasilkan beberapa poin penting diantaranya: 1) perubahan nama organisasi profesi menjadi Perkumpulan Pejabat Lelang Negara atau disingkat PPLN dan diistilahkan dalam bahasa asing yang distandarkan yaitu State Auctioneer Association, 2) susunan keanggotaan Dewan Kehormatan Pejabat Lelang DJKN yang berjumlah 11 orang dan diketuai oleh Purnama T. Sianturi, 3) mengesahkan perubahan AD/ART PPLN dan 4) melakukan pendaftaran badan hukum perkumpulan sesegera mungkin. (Humas DJKN)

@wD/grv/ay


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini