Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Komitmen DJKN dan PT Pegadaian Meningkatkan Akurasi Data Bea Lelang
Nurul Hidayat
Senin, 10 Juli 2017 pukul 16:27:31   |   1042 kali

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan efisiensi penatausahaan dan pelaporan bea lelang yang berasal dari PT Pegadaian (Persero), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan PT. Pegadaian (Persero) sepakat melakukan penandatanganan kerja sama tentang penatausahaan dan pelaporan bea lelang pada Senin (10/7) bertempat di Kantor Pusat PT Pegadaian (Persero).

Direktur Lelang DJKN Lukman Effendi dalam sambutannya mengatakan bahwa keterkaitan antara DJKN dan Pegadaian terletak pada bea lelang yang disetorkan sebagai penerimaan negara. “Berdasarkan catatan Direktorat Lelang DJKN total penerimaan negara dari lelang pada tahun 2010 adalah sebesar Rp 705 miliar, nilainya cenderung meningkat dan untuk tahun 2016 penerimaan negara dari lelang sendiri tercatat sebesar Rp 1,1 triliun”, tuturnya.

Lebih lanjut Lukman mengatakan, seiring dengan kecenderungan peningkatan nilai penerimaan negara dari lelang, penerimaan negara yang disetorkan oleh PT Pegadaian (Persero) pun mengalami kenaikan yang cukup besar. “Pada tahun 2010 nilai penerimaan negara yang disetorkan oleh PT Pegadaian adalah sebesar Rp 13 miliar, tapi pada tahun 2016 nilainya sudah mencapai Rp 52 miliar. Untuk periode sampai dengan 20 Juni 2017 sendiri nilai yang sudah disetorkan sudah mencapai Rp 30 miliar sehingga nilainya cukup signifikan”, ujarnya.

Namun Lukman berpesan baik dalam perspektif DJKN maupun PT Pegadaian, hendaknya penerimaan negara yang dihasilkan dari proses lelang ini anggaplah hanya sebagai penerimaan sampingan, kualitas pelayanan yang diberikanlah yang menjadi fokus utama dari kita untuk terus menerus ditingkatkan.

Menurut Lukman, saat ini terjadi inefiensi dari proses penatausahaan dan pelaporan bea lelang PT Pegadaian yang tecermin dari perbedaan data antara DJKN dengan PT Pegadaian terkait bea lelang, bahkan hal ini sampai menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pelaporan bea lelang yang dilakukan setiap bulan oleh Pegadaian kepada DJKN secara tertulis dengan waktu cut off  yang berbeda menjadi sumber masalah utama terjadinya perbedaan, sehingga perbedaan tersebut harus diklarifikasi oleh DJKN setiap bulannya.

Terkait inefisiensi yang terjadi, berdasarkan pertemuan antara DJKN dengan PT Pegadaian pada kesempatan sebelumnya diperoleh kesepahaman bahwa DJKN dan PT Pegadaian dapat melakukan penatausahaan dan pelaporan melalui aplikasi bersama sehingga data dari Pegadaian dapat secara host to host tersambung dengan DJKN. Hal ini tentu saja akan dapat memperbaiki kondisi pelaporan sebelumnya, karena DJKN dapat secara real time mengakses data bea lelang dari Pegadaian.

Lukman juga berharap selain pertukaran data yang terjadi, terjadi juga knowledge sharing antara DJKN dengan PT Pegadaian.  "Praktik yang  baik dari PT Pegadaian dapat DJKN contoh, begitu pula sebaliknya apa yang telah baik dari DJKN dapat menjadi contoh bagi PT Pegadaian", ungkap pria kelahiran Palembang ini.

Sementara itu pada kesempatannya, Direktur I Pegadaian Harianto Widodo menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan solusi internal dari PT Pegadaian sendiri terutama dari sisi administrasi. “Produk Pegadaian yang berbasis gadai yang jumlahnya meningkat menyebabkan transaksi bea lelang yang disetorkan juga akan mengalami peningkatan, sehingga diperlukan kemudahan  lagi kepada para nasabah untuk melaporkan dan menyetorkan transaksi bea lelang”, tuturnya.

Produk gadai yang saat ini terbuka untuk semua nasabah dan setiap saat bisa bertransaksi membuat PT Pegadaian memerlukan suatu sarana untuk memudahkan nasabah agar tidak setiap hari melaporkan bea lelang yang dapat mengganggu fleksibilitas dari nasabah itu sendiri. Dengan adanya perjanjian kerja sama ini diharapkan bisa menjadi langkah awal guna mewujudkan harapan tersebut sehingga nasabah dapat melaporkan dan menyetorkan bea lelang secara real time.

Kerja sama pertukaran data ini sudah disimulasikan sebelumnya dan diharapkan akurasi data akan menjadi lebih baik dan dapat mengurangi beban administrasi baik dari DJKN maupun Pegadaian. (Humas DJKN)

NH/KS


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini