Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Persiapan Revaluasi BMN 2017, Sinergi Untuk Hasil Optimal
Sobarudin
Selasa, 30 Mei 2017 pukul 14:59:25   |   871 kali

Tangerang Selatan – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serpong menyelenggarakan rapat koordinasi guna mempersiapkan kegiatan revaluasi BMN Tahun 2017 dan 2018 sebagai amanat Pasal 52 PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BarangMilik Negara/Daerah.

Berlangsung di aula lantai 1 KPKNL Serpong, acara dihadiri seluruh Satuan Kerja (satker) di wilayah kerja KPKNL Serpong, Kegiatan terbagi dalam 3 (tiga) hari yaitu Senin-Rabu, 22-24 Mei 2017, dengan total peserta berjumlah 98 orang.

Kepala KPKNL Serpong Sri Handayani dalam sambutannya menyampaikan bahwa DJKN sebagai Pengelola Barang akan melakukan kegiatan Revaluasi BMN padaTahun 2017 dan 2018, dengan obyek revaluasi adalah asset tetap berupa tanah, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan (jalan, jembatan, dan bangunan air) yang diperoleh sampai dengan 31 Desember 2015. Adapun pertimbangan dilakukannya kegiatan revaluasi selain amanat dari PP Nomor 27 Tahun 2014,adalah adanya potensi kenaikan (perubahan nilai wajar) nilai Aset tetap yang tinggi; nilai asset tetap 79,9% dari total asset tetap; jumlah item/kuantitas asset tetap (944 ribu item) tidak sebanyak peralatan dan mesin (26 juta item) serta asset tetap lainnya (35 juta item); dan asset tetap tersebut saat ini menjadi underlying asset SBSN.

“Sebagaimana diketahui, bahwa penilaian BMN terakhir kali dilakukan tahun 2007, sehingga diperlukan adanya penilaian kembali, dengan harapan akan menghasilkan penyajian nilai yang mencerminkan kondisi terkini, serta untuk mengakomodir penilaian BMN yang diperoleh setelah tahun 2007. Sesuai arahan Bapak Dirjen Kekayaan Negara, revaluasi BMN akan diadakan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, secara prudent dan efisien. Untuk mensukseskan kegiatan ini kami berharap kerjasama yang baik dari satker untuk bersinergi dengan KPKNL Serpong melaksanakan kegiatan revaluasi BMN,” demikian ungkap Sri Handayani lebih lanjut.

Selanjutnya, acara dipandu oleh Paulus Agung CW, Kepala Seksi PKN KPKNL Serpong, dan Pamungkas, Kepala Seksi Penilaian KPKNL Serpong. Paulus Agung menjelaskan mengenai langkah-langkah kegiatan revaluasi BMN mulai dari penyediaan data awal, klarifikasi data awal oleh KPKNL dengan satker, inventarisasi dan penilaian, koreksi hasil penilaian dalam SIMAK BMN, dan terakhir monitoring dan evaluasi. Sedangkan Pamungkas menjelaskan mengenai formulir pendataan BMN untuk keperluan peniliaan.

Selain persiapan revaluasi BMN, disampaikan pula sosialisasi mengenai tata cara rekonsiliasi BMN sesuai PMK Nomor 69/PMK.06/2016 dan Perdirjen Kekayaan Negara Nomor PER-7/KN/2009, dan tata cara penyusunan wasdal menggunakan aplikasi SIMAN.

 

(Teks : Team HI, Photo: Sobarudin)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini