Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pemerintah Kota Malang Raih WTP Melalui Kerja Sama Dengan DJKN
N/a
Rabu, 30 Januari 2013 pukul 17:16:35   |   801 kali

Malang – Kantor Wilayah X DJKN Surabaya telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Malang melalui Memorandum of Understanding (MoU). Ruang lingkup kerja sama dalam MoU tersebut mencakup manajemen pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), percepatan penyelesaian status kepemilikan Aset Barang Milik Asing/Cina (ABMA/C) di Kota Malang, penilaian BMD, pengurusan piutang daerah, pelayanan lelang BMD, pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di bidang aset, dan kegiatan lainnya. Sebagai salah satu bentuk tindak lanjut MoU tersebut telah dilaksanakan kegiatan penilaian atas BMD Pemkot Malang oleh penilai Kanwil X DJKN Surabaya. Berdasarkan informasi terkini, saat ini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Malang tahun 2011 telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Tercapainya opini WTP tersebut tentunya tidak lepas dari usaha Pemkot Malang dalam melakukan penataan aset melalui kegiatan Inventarisasi dan Penilaian BMD. Hal ini menunjukkan bahwa kerja sama yang telah dibangun oleh Kanwil X DJKN Surabaya dengan Pemda sangat relevan untuk mewujudkan opini WTP dan tata kelola asset yang lebih baik mengingat ke depan pada tahun 2015 sesuai dengan Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintahan (PUSAP) dimana seluruh laporan keuangan baik Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, maupun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah digabung menjadi satu, yaitu Laporan Keuangan Indonesia.

BMD Pemkot Malang  yang dinilai oleh Tim Penilai Kanwil X DJKN Surabaya berupa tanah dan bangunan pada stadion Gajayana, hasil penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dinas pendidikan kota Malang dan dinas kesehatan kota Malang. Dari total 873 BMD tanah dan bangunan yang dimohonkan pengajuan penilaiannya untuk tahun 2012, baru selesai 138 objek dimana nilai perolehannya Rp150 milyar dan nilai wajar sesuai hasil penilaian sebesar Rp379 milyar sehingga terjadi kenaikan nilai yang cukup signifikan.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan penilaian tersebut kepada pihak pemohon penilaian, Kanwil X DJKN Surabaya secara simbolis menyerahkan Laporan Hasil Penilaian (LHP) BMD ke Pemkot Malang pada Rabu, 9 Januari 2013 bertempat di Ruang Rapat Walikota Malang. Penyerahan LHP tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil X DJKN Surabaya, Lalu Hendry Yujana kepada Wakil Walikota Malang, Bambang Priyo Utomo dan disaksikan Sekretaris Daerah Kota Malang dan beberapa pejabat baik dari Pemkot Malang, maupun pejabat di lingkungan Kanwil X DJKN Surabaya.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil X DJKN Surabaya menerangkan bahwa opini WTP atas laporan keuangan tersebut menggambarkan kesimpulan auditor atas kewajaran laporan keuangan berdasarkan kriteria atau standar audit yang dilaksanakan oleh auditor sesuai dengan tujuan audit keuangan. “ Dengan adanya Laporan Hasil Penilaian atas BMD dan tercapainya opini WTP pada Pemkot Malang ini, maka penyajian Laporan Keuangan Pemkot Malang lebih wajar, lebih fair presentation, dan lebih membantu para pengambil keputusan.  Realisasi tersebut menunjukkan adanya peningkatan kualitas laporan keuangan Pemkot Malang.  Perlu kami sampaikan juga bahwa  untuk sisa BMD yang belum dinilai di tahun 2012,  penilaian serupa juga akan diteruskan pada tahun anggaran 2013,” ujar Lalu. (Agung Widodo - Kanwil X DJKN Surabaya)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini