Kendari - Sebagai bentuk menjaga tertib administrasi Barang Milik Negara (BMN) berupa persediaan, pada Kamis, 20 April 2017, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari kembali bersinergi untuk melakukan pemusnahan sebanyak 5.505 (lima ribu lima ratus lima) retain sampel senilai Rp. 99.045.410 yang diperoleh pada tahun 2016.
Retain sampel adalah salah satu BMN berupa persediaan pada satker BPOM Kendari yang digunakan untuk menguji kelayakan produk-produk makanan ataupun obat-obatan yang beredar luas di masyarakat, apakah aman untuk dikonsumsi atau tidak.
Pemusnahan dipimpin oleh Kepala
Bagian Tata Usaha BPOM Kendari Muis, S.Si., Apt., M.Sc. dan Kepala Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Kendari Ketut Suprapto didampingi oleh
pegawai dari BPOM Kendari dan KPKNL Kendari sebagai saksi.
BPOM Kendari merupakan mitra kerja Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari. Salah satu bentuk kerja sama dari
kedua pihak tersebut adalah dalam bidang pengelolaan kekayaan Negara. KPKNL
Kendari sebagai unit pengelola Barang memiliki fungsi
pengawasan terhadap BMN yang digunakan oleh satker.
Setelah dimusnahkan di halaman belakang kantor BPOM Kendari dengan cara ditimbun dan dibakar, kedua belah pihak pun menandatangani Berita Acara
Pemusnahan sebagai bukti telah dilaksanakannya kegiatan tersebut. Perlu diketahui, barang-barang yang dimusnahkan berupa sampel dari berbagai macam produk makanan, susu, minuman, kosmetik dan obat-obatan.
Ke depannya diharapkan kegiatan semacam ini tetap rutin dilakukan selain sebagai bentuk tertib administrasi pengelolaan BMN juga sebagai bentuk pengabdian pada masyarakat agar tidak terdapat produk-produk makanan dan obat-obatan yang membahayakan beredar di pasaran. (brilly)