Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Pinjam Pakai-kan Aset Properti Eks Kelolaan PT PPA ke Pemko Surakarta
Diana Nurita Sari
Jum'at, 21 April 2017 pukul 16:38:13   |   403 kali

Surakarta – Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian Pinjam Pakai aset properti eks kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Pemerintah Kota (Pemko) Surakarta yang dilakukan pada Senin, 10 April 2017 yang lalu, Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) Indra Surya mewakili Dirjen Kekayaan Negara melakukan serah terima secara simbolis atas aset dimaksud dengan Walikota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo, Jumat, 21 April 2017.

Perjanjian tersebut merupakan implementasi dari transformasi kebijakan pengelolaan aset di DJKN yang salah satunya dengan melakukan optimalisasi aset dalam rangka peningkatan manfaat ekonomi pengelolaan aset baik untuk menghasilkan PNBP maupun cost saving APBN.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) pun menindaklanjuti permohonan Pemerintah Kota (Pemko) Surakarta untuk mengelola aset properti eks kelolaan PT PPA yang terletak di kawasan Cagar Budaya Benteng Vastenburg.

Sesuai Perjanjian Pinjam Pakai, disebutkan bahwa pemanfaatan Objek Pinjam Pakai di kawasan Cagar Budaya tersebut dilaksanakan dalam rangka penataan kota dan lingkungan yang lebih baik serta pemberdayaan ekonomi masyarakat Surakarta.

Di atas aset tersebut akan dilakukan renovasi dan selanjutnya akan dijadikan pusat perdagangan dan wisata kuliner baru bernama Gladag Langen Bogan dengan fasilitas parkir yang memadai. Keuntungan dari pengelolaan aset oleh Pemkot Surakarta tersebut merupakan PNBP yang nantinya akan disetorkan ke Kas Negara. 

Sebagai informasi, Dirjen Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan telah menerbitkan persetujuan pemanfaatan dalam bentuk Pinjam Pakai kepada Pemko Surakarta terhadap aset properti eks kelolaan PT PPA berupa sebidang tanah seluas 3.132 m2 terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kedunglumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, dengan nilai sebesar Rp38,71 miliar.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini