Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
myKPKNL, aplikasi KPKNL dalam perangkat Android
N/a
Rabu, 30 Januari 2013 pukul 17:18:39   |   1537 kali

Jakarta - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh melakukan terobosan dengan meluncurkan layanan informasi berbasis web, Layanan Informasi Terpadu (LIT) dalam bentuk aplikasi yang mampu berjalan dalam perangkat Android. Layanan yang berisi informasi profil KPKNL, SOP pelayanan, pengumuman, info teknis, portal serta pengaduan ini ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan dan kemudahan stakeholder dalam mendapatkan informasi. Selain mampu berjalan dalam perangkat android, layanan informasi tersebut dapat diakses melalui perambah internet maupun KIOSK yang terdapat di KPNKL Banda Aceh.

LIT yang dipresentasikan kali ini merupakan pengembangan aplikasi LIT yang digagas sejak tahun 2007 silam. Berawal dari keinginan untuk meningkatkan populatiras organisasi sekaligus meningkatkan layanan kepada stakeholder-nya, KPKNL Banda Aceh memulainya dengan membangun sebuah website hingga kemudian dapat berkembang seperti saat ini.

Dalam website yang kini telah terintegrasi dengan LIT, terdapat satu menu yang menarik perhatian yakni menu pengaduan yang disebut berfungsi sama dengan sistem whistleblower. Melalui menu ini,  pengaduan terkait penyimpangan praktik maupun keluhan yang disampaikan stakeholder akan masuk sebagai pesan singkat (SMS) ke perangkat seluler Kepala KPKNL Banda Aceh. Dengan demikian, Kepala Kantor dapat memutuskan dengan segera langkah yang akan diambil terkait pengaduan tersebut. “…kelemahan dari sistem whistle blower ini adalah tindakan yang diambil semata-mata judgement dari Kepala Kantor”, ujar Nugroho Dwi Muriawan yang mewakili tim dari KPKNL Banda Aceh.

Dalam pemaparan pada knowledge sharing yang dilakukan di aula lantai 5 Gedung Syafruddin Prawiranegara pada Selasa (29/1) tersebut, Nugroho Dwi Muriawan mengatakan bahwa latar belakang diluncurkannya layanan ini adalah untuk lebih mempopulerkan brand KPKNL agar lebih dikenal masyarakat luas, memberi informasi yang utuh terkait peraturan, SOP, maupun teknis layanan KPKNL, serta memberi kenyamanan kepada pengguna layanan. Selain hal tersebut, alasan lainnya adalah KIOSK yang tersedia sebelumnya dirasa kurang memberikan informasi yang cukup, tampilan yang monoton serta sulitnya pengoperasian untuk updating isi konten.

Apresiasi dan sambutan positif banyak disampaikan kepada KPKNL Banda Aceh pada presentasi knowledge sharing tersebut, namun demikian Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Perencanaan dan Pengembangan Sistem Aplikasi, I Ketut Puja menyampaikan bahwa sebaiknya dibentuk suatu forum untuk menampung pemikiran dan ide kreatif dari seluruh KPKNL agar kreasi yang dihasilkan bermuara dalam satu bendera, DJKN.

Pada kesempatan tersebut Kasubdit Pengolahan Data dan Layanan Operasional Acep Irawan menyampaikan bahwa ke depannya website KPKNL akan ditertibkan, penggunaan domain website instansi DJKN akan mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 337/KMK.01/2012 tentang Penggunaan Nama Domain di Lingkungan Kementerian Keuangan. “Dengan demikian, website KPKNL nantinya merupakan subpage dari website DJKN”, ujarnya.

  

Pada akhir presentasi tersebut, Acep Irawan mengatakan bahwa acara knowledge sharing perlu dilakukan secara rutin untuk menggali ide ataupun inovasi dari Kantor daerah. Acep menyimpulkan bahwa LIT merupakan buah inovasi tantangan dalam memenuhi tuntutan pelayanan yang lebih baik bagi stakeholder DJKN. Selain bermanfaat bagi pihak eksternal, LIT yang dikembangkan oleh KPKNL Banda Aceh juga dapat menjadi sarana untuk menunjang keterbatasan SDM dalam menyebarkan informasi layanan KPKNL. Acep juga menyampaikan bahwa LIT KPKNL Banda Aceh akan dikaji lebih lanjut dan apabila dimungkinkan akan dikembangkan agar dapat digunakan oleh seluruh kantor vertikal DJKN. (Tajudin/David-Direktorat Hukum dan Humas)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini