Bukittinggi — Saat ini anggaran belanja negara lebih besar dibandingkan dengan penerimaan negara, sehingga diperlukan adanya alternatif pemasukan yang salah satunya adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sebagai salah satu revenue center Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memiliki peran dalam menyumbang PNBP.
Fakta ini diungkapkan Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat (Huhu) DJKN Hady Purnomo pada kegiatan DJKN Goes To Campus (GTC) yang diselenggarakan di Student Center IAIN Bukittinggi pada hari Selasa, 18 April 2017. DJKN GTC ini diikuti oleh lebih dari 400 mahasiswa se-Sumatera Barat.
DJKN GTC di Bukittinggi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau (Kanwil DJKN RSK) Tugas Agus Priyo Waluyo.
Acara yang dikemas dalam format talkshow ini mengambil tema peranan
DJKN membangun negeri. Narasumber yang dihadirkan antara lain Direktur Huhu Hady
Purnomo, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi
Syukriah, dan Kepala Seksi Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) III B Frengky
Setiawan. Talkshow ini dimoderasi oleh Kepala Subdirektorat Humas Erris Eka
Sundari.
Pada kesempatan tersebut Hady mengungkapkan bahwa selaku
pengelola Barang Milik Negara (BMN), DJKN berperan dalam penyertaan modal negara
dan optimalisasi BMN. “(Ini berarti) DJKN ikut serta dalam pembangunan
infrastruktur,” kata Hady. Menurut Hady, DJKN juga berperan sebagai sumber PNBP
yang berasal dari pelayanan lelang dan pengurusan piutang negara. Selain itu,
masih menurut Hady, DJKN juga berperan dalam efisiensi belanja negara. “Setiap
tahun pemerintah melakukan belanja modal dan DJKN me-review rencana belanja
modal tersebut agar tepat sasaran,” tambah Hady.
Syukriah memaparkan bahwa peranan DJKN membangun negeri
sangat penting. “Dana untuk kegiatan belajar mengajar salah satunya bersumber
dari Surat berharga Syariah Negara (SBSN),” papar Syukriah. Sementara SBSN atau
Sukuk tidak bisa diterbitkan jika pemerintah pusat tidak memiliki jaminan. “Salah
satu tugas DJKN adalah menyediakan jaminan sukuk tersebut,” tambah Syukriah.
Sementara itu, Frengky menjelaskan bahwa DJKN turut
mengawasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan dalam hal
kebijakan fiskal, yakni Penyertaan Modal Negara pada BUMN yang merupakan bagian
dari KND. “Kekayaan Negara Dipisahkan merupakan investasi pemerintah pemerintah
pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang
skemanya dipisahkan dari APBN,” ungkap Frengky.
Seusai acara,
secara terpisah Syukriah mengungkapkan bahwa DJKN GTC merupakan puncak dari
rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh KPKNL Bukittinggi. Sebelumnya, kata
Syukriah, KPKNL Bukittinggi menyelenggarakan Lelang Expo di pelataran Jam
Gadang (16/4) dan Talkshow Lelang di Hotel Rocky (17/5).
“Seluruh
rangkaian kegiatan selama 3 hari ini, dari Lelang Expo hingga DJKN GTC yang dilaksanakan
oleh KPKNL Bukittinggi merupakan wujud dari program Layanan Terpadu Kekayaan
Negara (Lantera KN),” katanya. Masih menurut Syukriah, pada tahun 2017 ini
KPKNL Bukittinggi sedang mengikuti seleksi kantor Wilayah bebas Korupsi dan
Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBK/WBBM). “DJKN GTC ini merupakan puncak rangkaian kegiatan Lantera KN KPKNL Bukittinggi menuju kantor WBK/WBBM,” pungkasnya.
(Teks: Hakim SB Mulyono, Foto: M Ilham Aldavi,
Aji S Somawan, Hendra Gunawan, Mulyadi)