Kantor Wilayah VIII Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jakarta mengadakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Eselon III pada 9 Mei 2011di Pendopo, Komplek Kanwil VII DJKN Jakarta.
Sertijab yang dipimpin oleh Kepala Kanwil VII DJKN Jakarta Aminah ini merupakan tindaklanjut Keputusan Menteri Keuangan Nomor 267/KM.1/UP.11/2011 tanggal 28 April 2011 tentang Mutasi Para Pejabat Esalon III di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Kepala Kanwil berharap melalui mutasi pejabat esalon III ini diharapkan memberikan penyegaran dalam rangka meningkatkan kinerja yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi DJKN sesuai visi DJKN yaitu Menjadi Pengelola Kekayaan Negara, Piutang Negara dan Lelang yang Profesional dan Bertanggung Jawab untuk Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat. Rangkaian kegiatan sertijab ditutup dengan makan siang bersama.