Palembang – Sejak awal Maret 2017, Tim Penilai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang diwakili oleh Tim Penilai dari Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung (SJB) melakukan Inventarisasi dan Penilaian Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada PT Pertamina EP (PEP).
Ketua salah satu Tim Penilai Iwan Victor Leonardo mengatakan penilaian tahap I KKKS akan menilai aset PEP Field Prabumulih. Iwan beserta anggota Tim Penilai, didampingi oleh tim dari PEP Field Prabumulih dan tim dari Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PNKNL) DJKN, serta tim dari Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada 6 s.d. 10 Maret 2017 lalu, melakukan Invetarisasi dan Penilaian (IP) aset yang berlokasi di Desa Tapus, Desa Lembak, dan Desa Talang Jimar Kota Prabumulih dan Kabupaten Muara Enim.
Invetarisasi dan penilaian dilakukan dengan menelusuri hutan. Tidak jarang anggota tim berpapasan dengan hewan buas seperti ular kobra di tengah tugasnya melakukan penilaian. Jalan menuju lokasi pun harus dilalui dengan perjuangan. Jalan yang berlumpur membuat perjalanan menjadi penuh tantangan. “Bahkan mobil yang mengantar tim penilai harus terperosok dan terjerembab dalam lumpur dua kali,” ujar Iwan menceritakan kembali pengalaman serunya pada saat melakukan IP.
Selain tim yang dinahkodai oleh Iwan, masih terdapat tim lain yang akan melakukan penilaian aset PEP Field Prabumulih hingga akhir maret 2017. Setelah itu, IP berlanjut dengan melakukan penilaian pada PEP Field Pendopo yang terletak di Kabupaten Pali, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Banyuasin.
Kegiatan IP ini merupakan penugasan dari Direktorat PNKNL DJKN sebagai tindaklanjut hasil rapat persiapan IP BMN Berupa Tanah KKKS yang dilakukan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). (Teks: OD, Bidang KIHI. Foto: Iwan, Bidang Penilaian)