Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Aktif Sosialisasi, Rekonsiliasi BMN Berjalan Lancar
N/a
Rabu, 30 Januari 2013 pukul 17:47:40   |   558 kali

Denpasar - Hari kerja pertama di awal tahun 2013 merupakan hari yang penuh tantangan bagi setiap Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Indonesia, tidak terkecuali KPKNL Denpasar. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.05/2009 tentang Tata Cara Rekonsiliasi Barang Milik Negara dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, serta Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor Per-07/KN/2009 tentang Tata Cara Rekonsiliasi Barang Milik Negara dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, KPKNL Denpasar menjadwalkan rekonsiliasi BMN untuk satuan kerja (satker) yang berada di wilayah kerja untuk melakukan rekonsiliasi BMN pada 2 sampai dengan 18 Januari 2013.

Walaupun pada dasarnya satker berkewajiban untuk melakukan rekonsiliasi BMN dengan KPKNL, namun KPKNL Denpasar secara aktif mengundang satker yang berada di wilayah kerjanya untuk datang langsung sesuai jadwal, terbukti dengan telah dikirimkannya surat tentang pelaksanaan rekonsiliasi kepada satker yang telah disebarluaskan mulai 21 Nopember 2012. Berdasarkan data dari seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Denpasar, tercatat 394 satuan kerja yang berada di wilayah KPKNL Denpasar, sampai dengan 18 Januari 2013 terdapat 330 satker yang telah melakukan rekonsiliasi BMN. Terkait pelaksanaan rekonsiliasi BMN ini, Kepala KPKNL Denpasar, Win Handoyo, menugaskan 11 orang pegawai yang berada di bawah kendali koordinasi Usman Arif Murtopo, Kepala Seksi PKN, untuk melakukan pelayanan rekonsiliasi BMN.

“Rekonsiliasi BMN Semester II tahun 2012 berjalan lancar dan mendapatkan apresiasi positif dari satker, namun ada sekitar 64 satker yang belum melakukan rekonsiliasi BMN, harapan ke depannya semoga satker memahami peranan penting rekonsiliasi BMN sehingga ada ketepatan waktu dalam melakukan rekonsiliasi BMN, memelihara aplikasi SIMAK BMN / Modul KN / SAKPA Persediaan, sehingga ketika rekon, data yang dibutuhkan telah siap, dan proses rekon berjalan lancat dan cepat”, demikian ditambahkan oleh Usman. Berdasarkan informasi dari beberapa satker dan sebagian petugas rekonsiliasi BMN, kendala yang sering dihadapi pada saat rekonsiliasi BMN adalah adanya masalah pada aplikasi satker, mulai dari data yang terhapus, komputer yang rusak (kendala software dan hardware), dan kendala karena adanya belanja akhir tahun yang belum di-input / sedang di-input ke dalam aplikasi. (Danu Umbara – KPKNL Denpasar)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini