Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Direktur PKNSI: Waker Adalah Frontliner dalam Pengawasan Aset
N/a
Jum'at, 27 Januari 2017 pukul 08:01:54   |   11029 kali

Surabaya –Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) Indra Surya beserta rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Timur pada 25 Januari 2017. Agenda kunjungan tersebut adalah peninjauan lokasi aset eks. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan melakukan dialog langsung dengan para waker/penjaga aset tersebut.

Dialog dengan waker aset tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur Agung Budi Setijadji. Agung menyampaikan waker mempunyai arti penting karena ikut menjaga aset-aset Negara dalam pengelolaan DJKN. Mengutip pernyataan yang disampaikan Menteri Keuangan, Agung mengatakan aset memiliki kedudukan yang sangat penting bagi perkembangan perekonomian secara nasional khususnya aset-aset yang dikelola DJKN harus mempunyai manfaat dan menghasilkan pemasukan bagi negara.

Direktur PKNSI mengatakan, Kantor Pusat DJKN dalam hal ini Direktorat PKNSI saat ini intens berinteraksi dengan Kantor Wilayah DJKN berkaitan dengan pengelolaan aset-aset terutama dengan para waker yang mempunyai data lengkap aset yang dijaganya. DJKN menjadi revenue centre, namun diutamakan bukan untuk menjual atau melelang aset-aset Negara tersebut namun bagaimana untuk pemanfaatannya, dimulai dari sewa hingga kerja sama dalam bentuk Bangun Guna Serah. Bilamana hal tersebut menjadi tujuan utama maka peran para waker sebagai penjaga aset-aset Negara sangat vital.       

Acara dilanjutkan dengan dialog antara waker penjaga aset dengan Direktur PKNSI dengan moderator Plt. Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur. Dalam dialog tersebut para waker menyampaikan kondisi riil aset dan kendala di lapangan yang dihadapi oleh waker.  Edi Winarno salah satu waker mengusulkan bagi pemilik agunan yang kooperatif untuk diberikan solusi tentang tata cara penebusan barang jaminan yang dituangkan dalam bentuk surat edaran maupun surat keputusan.  Ia juga mengusulkan pemanfaatan agunan dengan sistem bagi hasil.

Yuswati, salah satu waker, melaporkan ada aset eks. Kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA yang dimanfaatkan sebagai Mushala dan tempat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) oleh warga sekitar.  Bangunan dimaksud tersebut berdiri di atas tanah yang terdiri atas 5 sertifikat yang diagunkan di berbagai perbankan.

Menanggapi laporan para waker, Indra Surya menyampaikan jika ada pembeli yang berminat terhadap aset tersebut agar ditindaklanjuti oleh Kanwil DJKN Jawa Timur begitupun terhadap pengelolaan aset baik berupa BOT (Build Operate Transfer) Bangun Guna Serah  dan KSP (Kerja Sama Pemanfaatan).

Selain Plt Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, acara juga dihadiri oleh Kepala Bagian Umum, Kepala Bidang PKN beserta Kepala Seksi, dan Kepala Bidang KIHI../KIHI Jatim

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini