Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Desak Entitas Pemerintah Sampaikan Laporan Keuangan Investasi Pemerintah Tepat Waktu
N/a
Selasa, 24 Januari 2017 pukul 17:24:37   |   869 kali

Jakarta – (24/01) Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyampaian Laporan Keuangan Investasi Pemerintah (LKIP) BA.BUN 999.03 Tahun Anggaran 2016 di Aula Gedung Prijadi Praptosuhardjo II.

Rapat koordinasi ini merupakan upaya DJKN selaku Unit Akuntansi dan Pelaporan Bendahara Umum Negara (UAPBUN) khusus Investasi Pemerintah mendorong percepatan dan akurasi penyusunan LKIP oleh seluruh entitas pemerintah dibawahnya agar dapat segera dikonsolidasikan dalam LKIP BA.BUN 999.03 yang disusun oleh DJKN.

Diharapkan ketepatan waktu dan akurasi LKIP tersebut dapat mendukung terwujudnya Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang kredibel dan akuntabel sehingga mampu memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Rapat dihadiri perwakilan dari Badan Kebijakan Fiskal, Ditjen Perbendaharaan, Ditjen Anggaran, Ditjen Pengelolaan Pembiayaan Pengelolaan dan Risiko, Sekretariat Kementerian BUMN, Setjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, Lembaga Penjaminan Simpanan, Bank Indonesia serta sejumlah Badan Layanan Umum (BLU) dan Perguruan Tinggi Negara Badan Hukum (PTNBH) seluruh Indonesia.   

Dedi Syarief Usman, Direktur KND, dalam sambutannya berharap agar kuasa pengguna anggaran terus membenahi laporan keuangannya dengan berpedoman pada evaluasi laporan keuangan investasi pemerintah tahun 2015, dimana salah satu temuan utamanya yaitu keterlambatan penyampaian laporan.

“Kami sangat apresiasi terhadap Bapak Ibu sekalian yang tahun lalu telah menyelesaikan LKBUN Investasi Pemerintah dengan baik, walaupun masih ada kekurangan, mari kita benahi terus,” ujar Dedi.

Pada kesempatan ini, hadir dua narasumber yaitu Kepala Subdirektorat KND I Indra Sjafri yang menyampaikan materi “Koordinasi Ketepatan Waktu Laporan Keuangan Tahun 2016,” dan Kepala Seksi Sistem Akuntansi Anggaran Pembiayaan dan Perhitungan dan Unit Khusus, Ditjen Perbendaharaan Didied Arysetyanang, dengan materi “Peranan Pelaporan Investasi Pemerintah Berbasis Accrual Dalam Mewujudkan LKPP TA 2016 Meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian.” Bertindak sebagai moderator Kepala Seksi Kekayaan Negara Dipisahkan I A Hartanto.

Dalam sesinya, Indra menyampaikan pentingnya penyampaian Laporan Keuangan Investasi Pemerintah dari Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) BUN secara tepat waktu untuk mempercepat penyusunan LKBUN Investasi Pemerintah.

Ia juga menjelaskan terkait investasi jangka panjang yang terbagi ke dalam dua kelompok, yaitu Investasi Permanen dan Investasi Non Permanen. Investasi Permanen merupakan kekayaan negara yang dipisahkan yang pengelolaannya menganut corporate judgement rule, sedangkan investasi non permanen merupakan kekayaan negara yang tidak dipisahkan. “Pemahaman kita kesannya investasi pemerintah itu untuk jangka panjang, tapi ada juga yang dalam jangka pendek. Nah, investasi non permanen inilah yang jangka pendek,” imbuh Indra.

Indra mendesak LKIP dapat disampaikan tepat waktu sehingga masih tersedia waktu bagi DJKN untuk melakukan penyempurnaan laporan. Dalam hal entitas tidak menyusun laporan keuangan atau tidak dapat menyampaikan laporan keuangan hingga batas waktu yang ditentukan, maka laporan keuangan investasi pemerintah akan disusun dengan menyajikan data audited tahun sebelumnya. Konsekuensinya, laporan keuangan investasi pemerintah menjadi tidak reliable dan berpotensi menjadi temuan serta berpengaruh pada opini Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Sesi berikutnya Didied Arysetyanang menyampaikan pentingnya peran tiap entitas dalam penyusunan laporan keuangan sehingga LKPP dapat tersaji tepat waktu dan meraih predikat WTP. Selain itu, ia juga menyampaikan alur proses dan siklus laporan keuangan tiap entitas pemerintah. (nez, uun @wD)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini