Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Direktorat PN dan KNL Adakan Kegiatan Pembinaan Anggota PUPN Cabang Wilayah Sumatera, Jawa, dan Kalimantan
N/a
Kamis, 14 Juli 2011 pukul 12:00:32   |   1927 kali

       Jakarta - Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PN dan KNL) mengadakan kegiatan pembinaan anggota PUPN Cabang Wilayah Sumatera, Jawa, dan Kalimantan  pada tanggal 13 s.d. 15 Juli 2011 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Acara ini diselenggarakan dalam rangka percepatan penyelesaian pengurusan piutang negara sampai dengan akhir tahun 2014.

       Acara dimulai Rabu, 13 Juli 2011 dengan diawali laporan panitia oleh Kepala Subdirektorat Piutang Negara II, Joko Prihanto. Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk mendukung percepatan penyelesaian pengurusan piutang negara sesuai Surat Edaran Dirjen Kekayaan Negara Nomor SE-01/KN/2011. Selain itu, kegiatan ini dimaksudkan untuk membahas rencana kerja tahunan dan evaluasi pelaksana tugas bidang pengurusan piutang negara. Acara ini dihadiri oleh 105 peserta dari Kanwil DJKN maupun KPKNL di lingkungan Kanwil I DJKN Banda Aceh sampai dengan Kanwil XIII DJKN Samarinda.

        

       Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang telah hadir untuk bersama-sama memetakan dan menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pengurusan piutang negara. Dirjen KN juga menyampaikan bahwa Menteri Keuangan saat ini sedang melakukan transformasi kelembagaan dimana salah satu aspek penting adalah bagaimana fungsi-fungsi Kementerian Keuangan khususnya sebagai Bendahara Umum Negara bisa dilaksanakan dengan baik termasuk pula dengan fungsi-fungsi pengurusan piutang negara. Saat ini recovery (tingkat penyelesaian) piutang negara masih rendah dibandingkan dengan outstanding-nya. Untuk itu Dirjen berharap dengan kegiatan ini bisa direkomendasikan action plan yang nyata dan executable. Upaya-upaya yang harus dilakukan adalah:

1.      Kepala Kantor (Ketua/Anggota PUPN Cabang) lebih aktif dalam meningkatkan tahapan pengurusan masing-masing Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN).

2.      Mencari upaya-upaya terobosan (breakthrough) dalam pelaksanaan pengurusan piutang negara dengan tetap menjaga good governance.

3.      Selalu memegang teguh integritas dalam melaksanakan tugas.

4.      Menyelesaikan BKPN aktif masing-masing kantor dengan tahap-tahapan secara tepat pada waktu sebagaimana road map.

5.      Menyelesaikan dengan tuntas semua temuan aparat pemeriksa (BPK dan Itjen).

      

Dirjen KN juga menyinggung mengenai RUU Piutang Negara yang memiliki arti strategis dalam tiga hal yaitu:

1.      Aspek institusional, dengan RUU ini lembaga PUPN ditiadakan/dibubarkan dengan demikian fungsi PUPN akan dilaksanakan oleh DJKN.

2.      Substansi pengurusan piutang negara, BUMN perbankan akan dikeluarkan dari pengurusan piutang negara.

3.      Kewenangan-kewenangan publik yang selama ini melekat pada PUPN masih ditransformasikan ke RUU PN dan dapat dijalankan oleh DJKN.

       Diakhir sambutannya Dirjen KN berpesan agar seluruh jajaran terus melakukan tugasnya dengan baik, saling mengawasi, dan saling mengingatkan bahwa pelaksanaan tugas lebih utama daripada kepentingan pribadi.

        Sesi pertama disampaikan oleh Direktur PN dan KNL Soepomo yang menyampaikan tentang profil piutang negara dan perkembangannya, road map percepatan penyelesaian piutang negara, dan sumber daya manusia yang terkait dengan pengurusan piutang negara. Sampai berita ini ditulis, acara masih berlangsung sampai dengan Jum’at, 15 Juli 2011. (nurbi-Humas)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini