Pada hari Rabu, 20 Juli 2011 Kanwil I DJKN Banda Aceh melaksanakan rapat pertemuan dengan PT Medco E & P Malaka dan Triangle Pase guna membahas penyelesaian inventarisasi dan penilaian (IP) aset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Rapat dipimpin oleh Kepala Kanwil I DJKN Banda Aceh Thaufik dan dihadiri empat staf perwakilan PT Medco E&P Malaka, dua staf Triangle Pase serta Tim IP BMN Kanwil I DJKN Banda Aceh dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil I DJKN Banda Aceh menyampaikan pengarahan khususunya terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meliputi penelitian asset KKKS yang bernilai besar, perolehan tahun lama, kondisi asset, dokumentasi, dan biaya kapitalisasi/renovasi agar tidak terjadi lagi. Kakanwil juga menekankan pentingnya kerja sama dari pihak PT Medco E & P Malaka dan Triangle Pase terkait pendampingan pelaksanaan inventarisasi atas sebaran lokasi asset. Sedangkan rencana pelaksanaan IP KKKS dimulai tanggal 25 Juli 2011.