Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Peran Kanwil DJKN SJB Tingkatkan Penghasilan Pajak
N/a
Kamis, 29 Desember 2016 pukul 10:18:31   |   801 kali

Palembang – Kepala Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung (SJB) Anugrah Komara, pada Rabu 21 Desember 2016 menyerahkan laporan hasil penilaian revaluasi aset Bank Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Sumsel Babel) berupa tanah kepada Direktur Utama Bank Sumsel Babel Muhammad Adil di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel yang terletak di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

Penilaian  yang dilakukan oleh penilai DJKN adalah dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah tahap lima tentang penilaian kembali aktiva tetap dengan tujuan perpajakan. Dengan hasil penilaian aset berupa tanah yang dilakukan oleh seluruh tim penilai Kanwil DJKN SJB, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat, dan KPKNL Pangkalpinang, dapat meningkatkan penerimaan negara melalui setoran pajak dari Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Pada saat memberikan arahan, Anugrah menyampaikan dengan adanya revaluasi aset berupa tanah ini, nilai aset Bank Sumsel Babel mengalami meningkatan sebesar 645,5 miliar rupiah. Jika nantinya ditambah dengan penilaian gedung dan aset bergerak tentunya nilainya akan makin bertambah.

Ditempat yang sama, Kepala Kanwil Pajak Sumatera Selatan dan Bangka Belitung  M Ismiransyah M Zain yang juga menjadi tamu undangan pada acara serah terima laporan hasil penilaian tersebut mengatakan bahwa setelah adanya revaluasi aset, Pajak Penghasilan (PPh) Badan Bank Sumsel Babel tahun 2016 mengalami penambahan sebesar 38,7 milyar rupiah.

Hadir pada saat serah terima Laporan Hasil Penilaian Revaluasi Aset berupa tanah Bank Sumsel Babel, diantaranya Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN SJB Amirudin, Kepala Seksi Penilaian II Iwan Victor, dan hadir pula Kepala perwakilan Kementerian Keuangan sekaligus Kepala Kanwil Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan Sudarso. Dari pihak Bank Sumsel Babel, hadir Komisaris Utama dan Dewan Komisaris beserta seluruh Dewan Direksi.

Selain itu hadir pula Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Palembang Vandri Usman sebagai KPP yang menangani Wajib Pajak Besar termasuk BPD Bank Sumsel Babel. (Teks/Foto: OD, Bidang KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini