Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Komisi XI DPR RI Kunjungi Perwakilan Kemenkeu Bangka Belitung
N/a
Kamis, 22 Desember 2016 pukul 16:44:45   |   908 kali

Pangkalpinang – Sekitar 15 orang anggota DPR RI Komisi XI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (19/12). Kunjungan kerja ini merupakan pertama kali Komisi XI DPR RI ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah diskusi dengan kementerian/lembaga keuangan yang berada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu Kementerian Keuangan yang terdiri dari Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Ditjen Perbendaharaan Negara dan Ditjen Kekayaan Negara, serta BPK dan BPKP. Tujuan dari kunjungan kerja tersebut adalah untuk mendapatkan gambaran terkait pengelolaan Keuangan Negara dan BMN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal ini berguna bagi DPR RI dalam memahami permasalahan dan kendala  serta mencoba mencari alternatif penyelesaian permasalahan yang ada.

Acara diskusi dibuka oleh Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Negara Didik Khoirul serta Wakil Ketua Komisi XI Ir. H. Soepriyatno. Dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Sumsel Jambi dan Babel, Kepala Kanwil Pajak Sumsel-Babel, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumsel-Babel serta.

Dipaparkan oleh Direktur Pengelolaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan bahwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapat alokasi APBN tahun 2017 sebesar 8 Triliun Rupiah. Sedangkan PAD di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah sebesar 1.27 Triliun Rupiah yang merupakan pendapatan dari sektor pertambangan, pariwisata serta konsumsi rumah tangga.

Kepala Kanwil DJKN Wilayah Sumsel, Jambi, dan Babel menjelaskan bahwa nilai aset berupa Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola oleh KPKNL Pangkalpinang tercatat sampai dengan 30 Juni 2016 adalah sebesar 6.4 Triliun Rupiah dengan rincian 377 satker yang terdiri dari Persediaan, Tanah, Bangunan, Peralatan dan Mesin, Konstruksi Dalam Pengerjaan, Aset tidak Berwujud, serta Aset Lainnya. Untuk penertiban BMN telah dilakukan oleh DJKN sesuai dengan program kerja DJKN yaitu Inventarisasi dan Penilaian pada tahun 2008.

Peningkatan terhadap pengelolaan BMN sangat diperlukan dalam menjaga BMN dengan cara peningkatan sarana dan prasaran pendukung serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) terkait peraturan, teknis serta pemahaman mengenai BMN.

Anggota DPR RI Komisi XI mengapresiasi kinerja Kanwil DJKN Sumsel, Jambi dan Babel dalam pengelolaan BMN yang tercatat merupakan BMN yang clear and clean tanpa ada sengketa. Komisi XI DPR RI juga mengharapkan adanya peran lebih dari DJKN dalam meningkatkan kinerja pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dikarenakan semua pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dengan titik berat permasalahan ada pada pengelolaan BMD.

Acara diakhiri dengan adanya saling pengertian mengenai kendala, hambatan dan tantangan dalam pengelolaan Keuangan Negara dan BMN antara pemerintah bersama dengan Anggota DPR RI Komisi XI. Diharapkan dengan adanya kunjungan kerja ini akan meningkatkan kinerja terhadap pengelolaan Keuangan Negara dan BMN.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini