Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
KPKNL Tegal Adakan Sosialisasi Pengurusan Piutang Daerah
N/a
Selasa, 05 Februari 2013 pukul 09:03:15   |   696 kali

Tegal - Awal tahun 2013 ini Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal melakukan sosialisasi sekaligus penggalian potensi pengurusan piutang daerah di Pemda Kabupaten Tegal, acara diikuti oleh pejabat/SKPD di lingkungan Pemda Kabupaten Tegal bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Tegal 28 Januari 2013. Acara tersebut dihadiri Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki piutang daerah, seperti: Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Kelautan, dan Peternakan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. 

 Acara dibuka oleh Harmanto, Kepala Bappeda Kabupaten Tegal, mewakili Sekretaris Daerah. Harmanto mengatakan, piutang daerah yang sudah ada sejak tahun 2001 ini menjadi masalah tersendiri bagi Pemda Kabupaten Tegal. Piutang yang sudah sulit tertagih itu selalu muncul dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tegal, sehingga menjadi temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan menjadi ganjalan untuk dinyatakan sebagai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 Tuslan, Kepala KPKNL Tegal, dalam sambutannya menjelaskan tugas dan fungsi KPKNL Tegal yang merupakan instansi vertikal dari DJKN. Tidak hanya melakukan pengurusan piutang negara/daerah saja, melainkan juga memiliki tugas dan fungsi pengelolaan kekayaan negara dan pelayanan lelang. Di samping itu, mengingatkan pentingnya kerja sama yang baik untuk mendukung keberhasilan dalam penyelesaian piutang daerah nantinya.

     

    

   

Adapun materi tentang pengurusan piutang daerah disampaikan oleh M. Salahuddin, staf Seksi Piutang Negara KPKNL Tegal. Sementara materi tentang tata cara penghapusan piutang daerah disampaikan oleh Toni Pratomo Nugroho, Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Tegal, dilanjutkan dengan diskusi dengan para peserta.

Banyak peserta yang antusias menanyakan lebih detil tentang proses pengurusan piutang daerah dilakukan, karena selama ini mereka telah melakukan upaya penagihan akan tetapi banyak menemui kendala. Pertanyaan lain juga tentang kelengkapan apa saja yang diperlukan untuk penyerahan berkas piutang daerah. Di samping itu para peserta banyak memberikan masukan tentang kondisi di lapangan yang ada, baik terkait dengan keadaan para penanggung hutangnya maupun upaya apa saja yang telah mereka lakukan dalam rangka penyelesaian piutang tersebut.

Di akhir acara, Ketua Bappeda mengingatkan agar, SKPD yang memiliki piutang daerah yang akan diserahkan kepada PUPN/KPKNL Tegal untuk menginventarisasi data piutang daerah yang ada dan melengkapinya dengan dokumen-dokumen yang diperlukan sehingga bisa segera diproses. (Mochamad Salahuddin-kpknl tegal)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini