Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Rekonsiliasi Data Keterjadian PMN pada BUMN dan Perseroan Terbatas Lainnya dalam rangka Penatausahaan Kekayaan Negara Dipisahkan
N/a
Senin, 17 Oktober 2011 pukul 08:46:54   |   516 kali

        Jakarta-Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) kembali mengadakan kegiatan rekonsiliasi data keterjadian Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perseroan terbatas lainnya dalam rangka penatausahaan kekayaan negara dipisahkan pada hari Selasa (11/10) di Hotel Alila Jakarta. Rekonsiliasi kali ini merupakan lanjutan dari rekonsiliasi yang pernah diadakan pada hari Selasa tanggal (13/9) di tempat yang sama.

         Pembukaan acara dilakukan oleh Kasubdit KND I Meirijal Nur. Menurut mantan Kepala Subdirektorat Barang Milik Negara IID ini, latar belakang penatausahaan PMN adalah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan BA 999.03. Atas temuan tersebut, salah satu saran BPK adalah perlunya rekonsiliasi dengan Kementerian Negara/ Lembaga Teknis dan BUMN penerima bantuan.  Proses rekonsiliasi saat ini merupakan tindak lanjut dari temuan tersebut. Rekonsiliasi atas rekapitulasi data keterjadian PMN yang tidak lengkap dilakukan terhadap 75 BUMN dan dilakukan secara bertahap. Guna mendukung ketersediaan dokumen sumber oleh BUMN untuk penatausahaan PMN oleh DJKN, diharapkan BUMN dan non BUMN menyampaikan laporan keuangan disertai dengan dokumen pendukung kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, tambah Kasubdit KND I.

        

         Acara kemudian dilanjutkan dengan rekonsiliasi data keterjadian PMN yang melibatkan perwakilan BUMN dan petugas Direktorat KND yang ditunjuk. (nurbi-Humas)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini