Surakarta - Dalam upaya pencapaian peningkatan kualitas laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) pada satuan erja Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggran/Barang–Wilayah (UAPPA/B-W) Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Daksa (BBRSBD) Prof. Dr. Soeharso Surakarta serta dalam upaya menuju penilaian opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), maka UAPPA/B-W BBRSBD Prof. Dr. Soeharso Surakarta Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta mengadakan pembinaan/penambahan pengetahuan petugas SAP pada tanggal 3-4 Oktober 2011 di Surakarta.
BBRSBD Prof. Dr. Soeharso Surakarta merupakan Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Kementerian Sosial RI yang ditunjuk sebagai UAPPA-W Provinsi Jawa Tengah sesuai SK Menteri Sosial Nomor 14/HUK/2011 tanggal 18 Februari 2011 yang mengkoordinir sebanyak lima satker di dalam pelaksanaan SAP meliputi satker BBRSBD Prof. Dr. Soeharso Surakarta, BBRSBG Kartini Temanggung, Pusat Perlindungan Sosial dan Pengembangan Perilaku Anak (PSPA) Satria Baturaden, Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Antasena Magelang, dan Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Tunas Bangsa Pati.
Acara dibuka oleh Kepala BBRSBD Prof. Dr. Soeharso Surakarta selaku Koordinator UAPPA/B-W BBRSBD Prof. Dr. Soeharso Surakarta Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh seluruh satker Unit Akuntansi Wilayah (UAW) BBRSBD Prof. Dr. Soeharso Surakarta dan para kuasa pengguna anggaran, pejabat struktural, aplikator dari SAKPA, SIMAK-BMN dan persediaan dari satker UAPPA/B-W BBRSBD Prof. Dr. Soeharso Surakarta serta para petugas fungsional perencana, pejabat pengadaan barang dan jasa dari BBRSBD Prof. Dr. Soeharso Surakarta.
Penyusunan laporan keuangan tingkat wilayah tidak terlepas dari peranan penting yang dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja UAPPA-W BBRSBD Prof. Dr. Soeharso Surakarta di dalam pengelolaan dana pemerintah pusat serta di dalam pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN). Konsolidasi (penggabungan) laporan keuangan dilakukan dari level yang paling bawah, yakni satuan kerja, dan berlanjut secara berjenjang UAPPA-W ke UAPPA-W tingkat eselon I, hingga ke jenjang laporan tingkat kementerian.
Materi pelaksanaan rekonsiliasi tingkat satker dengan KPKNL serta materi penatausahaan dan pengelolaan BMN serta diskusi tanya jawab disampaikan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Surakarta Eka Saptono. Materi selanjutnya tentang pelaksanaan rekonsiliasi tingkat satker dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan pengertian perlakuan akuntansi belanja barang dan belanja modal dalam kaidah akuntansi pemerintah disampaikan oleh Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Surakarta Dwi Sulistyani.
Pada hari selanjutnya disampaikan materi tentang tata cara pelaksanaan rekonsiliasi tingkat UAPPA-W dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) dan penyusunan laporan keuangan kementerian negara dan lembaga serta diskusi tanya jawab dengan narasumber Kepala Seksi Bintek dan PSAP DJPB Semarang Tri Haryati serta materi tata cara pelaksanaan rekonsiliasi tingkat UAPPB-W dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan tata cara penetapan status penggunaan BMN dengan narasumber Plt. Kepala Seksi PKN 3 DJKN Semarang Kamidi.
Diharapkan dengan adanya pembinaan/penambahan pengetahuan petugas SAP di lingkungan UAPPA/B-W BBRSBD Prof. Dr. Soeharso Surakarta Provinsi Jawa Tengah, dapat memahami bagaimana proses penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntasi pemerintah. Apabila sudah terpenuhi standar ini, maka tentunya hal ini akan memberikan kontribusi yang positif terhadap peningkatan kualitas Laporan Keuangan tingkat Satuan Kerja sehingga memudahkan UAPPA/B-W dalam penggabungan laporan yang nantinya laporan tingkat wilayah akan lebih akurat, rinci dan tepat waktu.