Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Koordinasi dengan UAPPB-W Sultra Demi Sinergi
N/a
Selasa, 05 Februari 2013 pukul 09:44:09   |   501 kali

Kendari - Sebuah entitas yang baik harus memiliki manajemen yang baik. Dalam melaksanakan tugas untuk mencapai tujuan organisasi dibutuhkan koordinasi, monitoring, dan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan.

Koordinasi sangat diperlukan dalam hal proses pemaduan sasaran dan kegiatan dari unit-unit kerja yang terpisah untuk dapat  mencapai tujuan organisasi secara efektif. Kegiatan ini ditujukan guna mencapai keselarasan, keserasian, sinergi, dan keterpaduan, baik perencanaan maupun pelaksanaan tugas agar tercapai hasil guna dan berdaya guna.

Pelaksanaan 3T: Tertib Administrasi, Tertib Hukum, dan Tertib Fisik dalam hal pengelolaan kekayaan negara merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Oleh karena itu, pada 23 Januari 2013 Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari didampingi oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) melakukan koordinasi sekaligus bersilaturahmi ke beberapa Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Barang tingkat Wilayah (UAPPB-W), di antaranya Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kanwil Hukum dan hak asasi manusia (Kumham) Provinsi Sultra.

Kedatangan Arif dan Iwan disambut dengan hangat oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sultra, kemudian Kepala KPKNL Kendari yang baru beberapa minggu menjabat ini memperkenalkan diri kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Sultra yang juga baru 2 bulan berdomisili di Kendari ini.

Pria yang akrab disapa Arif ini menyampaikan bahwa salah satu bentuk dari tertibnya pengelolaan aset adalah pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) yang telah dituangkan dalam Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Kepala BPN  RI Nomor 186/PMK.06/2009 dan Nomor 24 tahun 2009 tentang Pensertipikatan BMN Berupa Tanah. “Untuk itu, perlu perencanaan dan strategi yang matang dalam pelaksanaan pensertipikatan ini di mana perlu adanya koordinasi dan sinergi yang baik dengan BPN sebagai satu satunya lembaga pertanahan di Indonesia,” tambah Arif. Dari pertemuan tersebut disepakati akan  direncanakan pelaksanaan rapat koordinasi antara Kanwil BPN beserta seluruh jajaran operasional di bawahnya yang  tersebar di 12 kota/kabupaten dengan KPKNL Kendari dan Kanwil XV Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Makassar dalam waktu dekat  terkait langkah-langkah yang akan diambil dalam proses dan pelaksanaan pensertipikatan BMN berupa tanah dimaksud.

    

Selain itu, Arif juga menyampaikan kepada Kanwil BPN sebagai salah satu anggota Tim Asistensi Daerah (TAD) posisi progres pengelolaan Aset Bekas Milik Asing/Cina (ABMA/C) yang ada di Provinsi Sultra sampai dengan 31 Desember 2012.

Setelah berkunjung ke Kanwil BPN Provinsi Sultra, Arif yang didampingi oleh Kepala Seksi PKN menuju ke kantor Kanwil Kumham Provinsi Sultra yang tidak jauh dari lokasi Kanwil BPN tersebut.

Dalam pertemuannya yang sekaligus perkenalan pertamanya dengan Kepala Kanwil Kumham Provinsi Sultra, Kepala KPKNL Kendari mendapat apresiasi dari Kakanwil Kumham Provinsi Sultra atas bantuan KPKNL  selama ini dalam hal pengelolaan BMN yang ada pada satuan kerja (satker) yang berada di bawah pengawasan Kanwil Kumham tersebut.

Disela-sela pertemuannya dengan Kepala Kanwil Kumham dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Sultra, Arif juga memberikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas suksesnya pelaksanaan rekon BMN semester 2 dan tahunan tahun anggaran 2012 yang lalu. “Berkat koordinasi Bapak selaku koordinator wilayah kepada satker-satker yang ada di 12 kota kabupaten se-provinsi Sultra, pelaksanaan rekon kemarin dapat berjalan sukses dan tepat waktu,” tutur Arif.  (Penulis:  Iwan Victor Leonardo/KPKNL Kendari)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini