Lampung - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu pada Selasa (30/08) lalu menyerahkan Asset Bekas Milik Asing/Tionghoa (ABMA/T) yang telah dimantapkan statusnya kepada Komando Resort Militer (Korem) 043/Garuda Hitam dan Pemerintah Kota Metro. Penyerahan dilakukan di Aula Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu.
Acara yang dibuka oleh Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Reni Ariyanti tersebut, dihadiri oleh seluruh anggota TAD V Bandar Lampung, dan perwakilan dari Korem 043/Garuda Hitam dan Pemerintah Kota Metro.
Penyerahan Surat Keputusan atas ABMA/T dilakukan oleh Reni Ariyanti kepada perwakilan dari Korem 043/Garuda Hitam Letkol Rustanto Eko Susilo dan dari Pemerintah Kota Metro diwakili oleh Azid Supriyanto. Sebanyak dua aset diserahkan kepada Korem Garuda Hitam dan satu aset diserahkan kepada Pemerintah Kota Metro. Penyerahan dilanjutkan dengan rapat Tim Asistensi Daerah (TAD) ABMA/T.
(Penulis/photo:Robby/Sudirman)